Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pulihkan Wisata Bali, Citilink Gelar Lomba Sepeda

Bali Tribune / BUKA - Bupati Suwirta membuka Relay Sepeda Hidup Sehat Series 2021 di Wyntham.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Relay Sepeda Hidup Sehat Series 2021 #DiIndonesiaAja #BarengCitilink di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Lepang, Sabtu (27/11). Turut Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, Kapolres Klungkung, AKBP Made Dhanu Ardana.

Hidup Sehat Series 2021 mengajak 100 peserta untuk bersepeda. Adapun jalur yang dilewati dalam acara ini meliputi berbagai destinasi wisata di Klungkung diawali dari Banjarangkan, Tusan, Bakas, Tohopati menuju ke Bangli, Pengelipuran, Gianyar, Ubud dan kembali Finis ke Klungkung dengan total jarak tempuh kurang lebih sejauh 60 km.

Bupati Suwirta berharap melalui acara ini bisa memberikan nuansa untuk membangkitkan pariwisata Bali dan Klungkung. Dirinya juga mengajak para peserta untuk tetap menjaga keamanan di sepanjang rute dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Nikmati kehindahan disepanjang rute yang dilalui. Dengan semangat kita tunjukan sambil menikmati kehindangan pemandangan alam bali dengan tetap menerapkan prokotol kesehatan," ujarnya.

Direktur Utama Citilink Juliandra mengatakan acara ini merupakan salah satu rangkaian program pengembangan sport tourism di Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Pemerintah yang diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik untuk mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas serta dapat meningkatkan industri pariwisata diera adaptasi kebiasaan baru. Event Hidup Sehat Series 2021 #DiIndonesiaAja #BarengCitilink sudah diselenggarakan di Danau Toba pada bulan Agustus, di Labuan Bajo pada bulan September, di Likupang pada bulan November dan terakhir di Bali.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.