Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Angkutan Berbasis Online Terjaring Razia

I Ketut Suhartana (tengah)

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Perhubungan Bali bersama pihak kepolisian Polda Bali bertindak tegas dengan merazia angkutan aplikasi berbasis online GrabCar dan Uber Taksi, Rabu (6/4). Dalam razia aplikasi ini, puluhan GrabCar dan Uber Taksi yang melintas di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra “diamankan”. Bahkan, angkutan umum tanpa izin resmi Dishub, juga  dirazia.

Satu per satu kendaraan angkutan yang dicurigai sebagai angkutan GrabCar dan Uber Taksi dihentikan petugas. Petugas gabungan kemudian memeriksa secara seksama kelengkapan surat-surat dan izin angkutan umum dari Dishub Bali.

"Razia ini untuk menindaklanjuti surat Gubernur Bali dan instruksi dari Kepala Dinas Perhubungan Bali yang melarang operasional GrabCar dan Uber Taksi di Bali. Selain itu, juga untuk menjaring angkutan umum liar lainnya yang beroperasi di Bali," ucap Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Bali, Ketut Suhartana saat memimpin operasi GrabCar dan Uber Taksi di Denpasar, kemarin.

Dalam razia ini petugas gabungan menjaring 42 mobil GrabCar dan Uber Taksi, serta 32 mobil angkutan tanpa izin. Razia ini juga akan dilakukan di lokasi lain. Untuk lokasi mana digelar razia, Suhartana mengaku  tidak bisa menyampaikan hal itu karena menyangkut kerahasiaan dan sifatnya random (acak).

"Pokoknya kendaraan yang menggunakan aplikasi GrabCar dan Uber Taksi akan kami tindak sesuai penertiban transportasi berbasis aplikasi tahap awal dengan menggandeng instansi terkait," ungkap Suhartana.

Salah satu sopir angkutan aplikasi yang terjaring razia, Wayan Renawan yang mengaku baru bergabung dengan Uber Taksi tiga bulan lalu karena tidak memiliki pekerjaan lain, beralasan tidak pernah mendapat sosialisasi terkait pelarangan angkutan aplikasi. "Saya tidak tahu kalau angkutan aplikasi dilarang. Selama ini tidak pernah ada sosialisasi dan saya tidak tahu adanya informasi kalau dilarang," dalihnya.

Dalam operasinya, Dishub Bali juga melakukan penindakan dengan cara melacak melalui hunting aplikasi terhadap GrabCar dan Uber Taksi. Meski demikian, Suhartana juga mengatakan jika kendala yang kerap dihadapi di lapangan, yakni jarangnya ada penumpang yang mengaku jika mereka gunakan GrabCar ataupun Uber Taksi. "Kendalanya jarang ada penumpang yang ngaku kalau mereka gunakan GrabCar ataupun Uber Taksi. Jika terjaring razia maka akan kami beri sanksi dan pengarahan bahwa operasi GrabCar dan Uber Taksi di Bali dilarang," ungkapnya.

Razia terhadap GrabCar dan Uber Taxi kali ini melibatkan 32 personel dengan tujuan penertiban angkutan ilegal lainnya di Bali. Operasi akan dilakukan setiap saat dengan koordinasi antara pihak Dishub Bali dengan kepolisian. "Sidak ini akan rutin kami lakukan bersama-sama jajaran kepolisian dan Dishub Denpasar. Waktu dan tempat berubah-ubah dan dirahasiakan biar tidak bocor. Jika pihak kepolisian ada giat ataupun ada halangan, maka akan kami tunda sementara, lantaran harus bersama-sama dengan pihak kepolisian dan tidak diperbolehkan bertindak sendiri," terangnya.

Langkah cepat ini diambil, sambung Suhartana, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan DPRD Bali maupun SK Gubernur Bali No 551/2783/DPIK tentang Pelarangan Grab Car dan Uber Taxi di Bali. "Kami akan operasi terus GrabCar dan Uber Taksi yang secara resmi telah dilarang di Bali. Razia akan kita hentikan sampai ada keputusan baru yang mengaturnya. Sejauh tidak ada pencabutan pelarangan, maka kami akan gunakan kacamata kuda akan terus menindak GrabCar dan Uber Taksi," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.