Puluhan Angkutan Bodong di Gilimanuk Ditindak | Bali Tribune
Diposting : 27 March 2019 22:15
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/Kendaraan bodong yang ditilang

balitribune.co.id | Negara - Kendati penertiban sudah sering dilakukan, namun hingga kini tidak sedikit angkutan umum yang melakukan pelanggaran. Terbukti puluhan kendaraan angkutan umum terjaring operasi gabungan yang digelar Rabu (27/3) di Gilimanuk. Bahkan, sejumlah pengemudi kendaraan angkutan travel dan angkutan sewa bodong sempat berusaha menghindari operasi dengan bersembunyi di dalam pelabuhan maupun di gang-gang perkampungan warga.  

Operasi gabungan yang melibatkan petugas dari Polres jembrana, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali-NTB, Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana yang dilaksanakan kemarin, menyasar seluruh kendaraan angkutan penumpang yang masuk Bali baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), travel serta angkutan sewa.

Awalnya operasi angkutan pemumpang tersebut dilaksanakan di Terminal Penumpang Gilimanuk. Namun karena para sopir diberitahu oleh oknum pengurus mobil-mobil travel, setelah turun dari kapal mereka bertahan di pelabuhan.

 Mengetahui akal-akalan para sopir yang bersembunyi di areal dalam pelabuhan, lokasi operasi akhirnya dipindahkan ke Jembatan Timbang Cekik.

Setelah dipindah, petugas berhasil menjaring beberapa angkutan umum yang sempat bertahan di pelabuhan tersebut. Namun baru beberapa yang ditilang, tidak ada lagi kendaraan angkutan umum yang masuk karena mereka kembali bersembunyi dengan masuk dan bertahan di gang-gang perkampungan.

Setelah dilakukan pengecekan ke gang-gang di perkampungan memang ditemukan banyak mobil travel bersembunyi. Petugas pun mencatat dan dengan sabar menunggu mereka keluar.

 Berdasarkan datan hasil Operasi Angkutan Penumpang Rabu kemarin, total kendaraan angkutan orang yang diperiksa sebanyak 99 unit terdiri dari 65 minibus, 21 microbus dan 13 bus. Puluhan petugas lintas instansi yang diterjunkan menemukan puluhan pelanggaran pada angkutan umum yang beroprasi di wilayah Bali.

Sebanyak 29 pelanggaran yang ditindak oleh kepolisian yakni 18 pelanggaran izin muat, 2 tanpa STNK, 7 tanpa SIM dan 2 kendaraan tanpa keur. Sedangkan BPTD Wilayah XII Bali-NTB menindak sebanyak 14 pelanggaran izin trayek. Petugas juga menyita barang bukti berupa 13 buku keur, 1 kartu pengawasan, 2 SIM dan 27 STNK.

 Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, I Ketut Iriana Waskita mengakui masih banyak angkutan umum baik bus AKAP, travel maupun pariwisata dan angkutan sewa terindikasi tanpa izin atau yang kondisinya tidak laik jalan.

Menurutnya, operasi angkutan penumpang kali ini untuk menertibkan angkutan umum yang melanggar serta mengecek angkutan umum yang laik jalan dan kelengkapan administrasinya.

“Kondisi angkutan sangat penting karena menyangkut keselamatan penumpang. Izin dan kelengakapan administrasi juga penting menyangkut perlindungan penumpang,” tandasnya.pam