Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Bangunan Liar di Pantai Berawa Bakal Dibongkar

Bali Tribune / BANGUNAN LIAR - Tim Gabungan bersama petugas Satpol PP Badung saat memantau bangunan liar di Pantai Berawa.

balitribune.co.id | MangupuraPuluhan bangunan semi permanen di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara dipastikan tak berizin. Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat akan menertibkan bangunan-bangunan tersebut. Pasalnya, Pantai Berawa akan ditetapkan sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW). 

Puluhan bangunan liar tersebut meliputi bangunan warung, kafe dan sejenisnya.  Hampir semua bangunan semi permanen tersebut berada di kawasan Pantai Berawa.

"Dari pendataan ada sebanyak 30 bangunan warung, kafe dan sejenisnya di Pantai Berawa. Seluruh bangunan semi permanen itu berada di sepadan Pantai Berawa," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung I Gusti Ketut Suryanegara, Rabu (23/3).

Karena berdiri di sepadan pantai, ia memastikan bangunan itu melanggar dan tak berizin.

"Dipastikan tidak berizin," katanya.

Dari hasil sosialisasi yang telah dilakukan di Kantor Perbekel Desa Tibubeneng  pada Jumat 18 Maret 2022 yang juga dihadiri Sat Pol PP Provinsi Bali, disepakati pemilik bangun bersedia membongkar sendiri. Sosialisasi juga melibatkan tiga Desa Adat yakni Desa Adat Padonan, Desa Adat Tandeg dan Desa Adat Berawa.  

Suryanegara menyatakan pemilik bangunan sudah bersedia melakukan pembongkaran sendiri mulai 1 April  sampai dengan 15 Mei 2022.

Terkait pengelolaan Pantai Berawa selanjutkan, juga disepakati akan dikoordinir oleh Perbekel Desa Tibubeneng yang akan dirumuskan dalam panitia kecil. 

Sementara itu Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya yang dikonfirmasi terpisah membenarkan, pemilik bangunan di sepanjang Pantai Berawa telah siap melakukan pembongkaran sendiri.  Pemilik bangunan itu diantaranya adalah milik warga sekitar, dan sebagian ada yang disewakan kepada orang luar. 

"Ada warga asing juga yang menyewa,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.