Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Bangunan Liar di Pantai Berawa Bakal Dibongkar

Bali Tribune / BANGUNAN LIAR - Tim Gabungan bersama petugas Satpol PP Badung saat memantau bangunan liar di Pantai Berawa.

balitribune.co.id | MangupuraPuluhan bangunan semi permanen di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara dipastikan tak berizin. Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat akan menertibkan bangunan-bangunan tersebut. Pasalnya, Pantai Berawa akan ditetapkan sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW). 

Puluhan bangunan liar tersebut meliputi bangunan warung, kafe dan sejenisnya.  Hampir semua bangunan semi permanen tersebut berada di kawasan Pantai Berawa.

"Dari pendataan ada sebanyak 30 bangunan warung, kafe dan sejenisnya di Pantai Berawa. Seluruh bangunan semi permanen itu berada di sepadan Pantai Berawa," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung I Gusti Ketut Suryanegara, Rabu (23/3).

Karena berdiri di sepadan pantai, ia memastikan bangunan itu melanggar dan tak berizin.

"Dipastikan tidak berizin," katanya.

Dari hasil sosialisasi yang telah dilakukan di Kantor Perbekel Desa Tibubeneng  pada Jumat 18 Maret 2022 yang juga dihadiri Sat Pol PP Provinsi Bali, disepakati pemilik bangun bersedia membongkar sendiri. Sosialisasi juga melibatkan tiga Desa Adat yakni Desa Adat Padonan, Desa Adat Tandeg dan Desa Adat Berawa.  

Suryanegara menyatakan pemilik bangunan sudah bersedia melakukan pembongkaran sendiri mulai 1 April  sampai dengan 15 Mei 2022.

Terkait pengelolaan Pantai Berawa selanjutkan, juga disepakati akan dikoordinir oleh Perbekel Desa Tibubeneng yang akan dirumuskan dalam panitia kecil. 

Sementara itu Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya yang dikonfirmasi terpisah membenarkan, pemilik bangunan di sepanjang Pantai Berawa telah siap melakukan pembongkaran sendiri.  Pemilik bangunan itu diantaranya adalah milik warga sekitar, dan sebagian ada yang disewakan kepada orang luar. 

"Ada warga asing juga yang menyewa,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.