Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Bangunan Terdata Rusak Akibat Gempa, BPDB Evakuasi Korban ke RSU Negara

EVAKUASI – Petugas BPBD evakuasi Ni Ketut Warni (60) korban gempa yang mengalami patah tulang, ke RSU Negara, Jumat (12/10).

BALI TRIBUNE - Selain merusak bangunan di puluhan titik di lima kecamatan di Jembrana, gempa Situbondo, Jawa Timur, dengan kekuatan 6,3 SR yang terjadi Kamis (11/10) dini getarannya dirasakan cukup keras di Kabupaten Jembrana, sehingga menimbulkan kepanikan dan banyak warga yang mengalami luka-luka. Pendataan yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana hingga Jumat kemarin tercatat sedikitnya 41 bangunan yang rusak. Belasan diantaranya merupakan bangunan fasilitas umum. Selain itu 10 orang luka-luka sudah mendapat perawatan di RSU Negara.  Salah seorang warga lanjut usia Ni Ketut Warni (60) di Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Negara yang mengalami patah tulang akibat terjatuh baru dilarikan ke RSU Negara Jumat kemarin. Istri dari Nyoman Tewel ini saat gempa tidak mampu berlari dan terpeleset saat lari ke luar rumah. "Kami panik dan lari karena gempa sangat keras. Saya terpeleset dan jatuh," ungkap Ketut Warni. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana bersama jajaran kemarin langsung datang ke rumah korban. Mengetahui korban patah tulang pada bagian paha kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan merujuk korban ke IGD RSU Negara diantar ambulan BPBD Jembrana. Pihaknya juga memberikan bantuan sembako untuk korban bencana. Kendati dipastikannya di Jembrana tidak ada korban jiwa dalam bencana gempa Situbondo, namun dari data update pemantauan ada 41 titik yang tersebar di 5 kecamatan mengalami kerusakan. “Total 23 rumah pribadi, fasilitas umum 7 unit dan kerusakan tempat ibadah 11 unit. Dengan total kerugian mencapai Rp 120 juta,” tandasnya. Semenatara itu Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, Jumat kemarin meninjau bangunan SMP Negeri 3 Negara yang rusak karena gempa. Sugiasa didampingi Kepala SMP Negeri 3 Negara I Gusti Komang Arnawa dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana I Nyoman Sudiarsa keliling sekolah untuk melihat banyaknya titik-titik kerusakan yang dianggap membahayakan proses belajar mengajar. Kerusakan terjadi di kelas IX A, B, C, E, I, F, G, ruang laboratorium komputer sebanyak 3 ruangan dan ruang guru dimana atapnya hampir roboh yang sementara ditunjang menggunakan bambu. Arnawa menyatakan bangunan sekolah tersebut rata-rata merupakan bangunan lama dimana beberapa bagian terakhir mendapat perehaban di tahun 80-an. Kerusakan juga terjadi pada bangunan tingkat untuk ruang belajar mendapatkan perehaban terakhir tahun 2005 serta yang paling mengkhawatirkan adalah ruang guru yang dari awal pembangunan belum pernah direhab. Pihak sekolah menyatakan sudah setiap tahun mengusulkan perbaikan terhadap bangunan sekolah tersebut. mendengar penjelasan kepala sekolah, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa heran dengan adanya proposal dan usulan perehaban yang seolah dicueki oleh Dinas Pendidikan. Padahal sesuai pengamatannya bangunan sekolah itu merupakan bangunan tua dan rawan. Bahkan karena usia bangunan sudah tua malah rusak karena gempa. Sugiasa berharap agar pemerintah daerah secepatnya merenovasi atap- atap di beberapa bagian sekolah sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar serta tidak adanya perasaan khawatir terhadap keselamatan guru dan siswa ketika mengajar. “Saya heran, kenapa ini seolah dicuekin oleh dinas, padahal menurut keterangan kepala sekolah, perbaikanya selalu diusulkan setiap tahun. Ini bangunan sudah usia tua dan rawan, terbukti rusak saat ada gempa. Pemda harus segera melakukan perbaikan bangunan sekolah yang seperti ini sehingga siswa dan guru maupun pegawai bisa merasa aman beraktifitas disekolah. Kalau seperti ini kan jelas mengganggu proses belajar mengajar” paparnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.