Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Buruh Semen di PHK, Disnaker : Sudah Sesuai UU Cipta Kerja

Bali Tribune / BERTEMU - Perwakilan buruh PT Biringkassi Raya bersama anggota Dewan H.Mulyadi Putra usai bertemu dengan Kadisnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti, Jumat (15/1).
balitribune.co.id | SingarajaUndang-undang Cipta Kerja yang menjadi dalih PT Biringkassi Raya, perusahaan pengantongan untuk PT Semen Indonesia di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, mem- PHK puluhan pekerjanya. Perusahaan beralamat di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasa Tene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, itu secara sepihak memberhentikan sebanyak 68 pekerjanya sejak 1 Januari 2021 lalu. Ironisnya, selain terkesan mendadak, pihak perusahaan dianggap tidak memberikan pesangon yang memadai. Para buruh tersebut telah berulangkali membicarakan pemutusan hubungan kerja itu dengan pihak perusahaan namun menemui jalan buntu.
 
Untuk mencari kejelasan, sejumlah perwakilan buruh dan karyawan PT Biringkassi Raya mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Jumat (15/1). Mereka diantar anggota DPRD Buleleng, H.Mulyadi Putra untuk menemui Kadisnaker Buleleng, Made Dwi Priyanti Putri Koriawan.Selain menyampaikan keluhan soal PHK sepihak, mereka juga mempertanyakan Perusahaan yang kalah tender pengantongan semen, soal kesesuaian nominal pesangon yang mereka terima pasca di-PHK.
 
Pertemuan  berlangsung tertutup diruangan Kadisnaker selama hampir satu jam. Disnaker beralasan, pertemuan tertutup dilakukan, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga mengurangi kerumunan dalam ruangan.
 
Salah seorang perwakilan buruh, Budi Arman mengungkapkan, kedatangan mereka ke Disnaker untuk membuat pengaduan soal nominal pesangon yang mereka terima.
Menurutnya, sebanyak 68 karyawan termasuk buruh yang di-PHK pihak perusahaan lantaran tidak lagi menjalankan usaha pengantongan semen milik PT Semen Indonesia di Celukan Bawang akibat kalah tender.
 
"Kami mendapat SK PHK pada 1 Januari 2021 lalu," kata Arman. 
Jelasnya, pesangon yang diterima sangat tidak sesui dengan masa kerjanya sejak tahun 1990.
 
"Bervariasi, kalau buruh harian sekitar Rp 40 juta, buruh kontrak Rp 43 juta sampai Rp 50 juta, organik Rp 60 juta sampai Rp70 juta. Saya rasa itu kurang, jika dilihat masa kerja kami dari tahun 1990-an. Untuk itu kami koordinasi dengan Disnaker," ujar Arman.
 
Perwakilan buruh yang lain, Rozikin, mengaku, menerima pesangon sebesar Rp 47 juta dengan masa kerja sekitar 23 tahun. 
Rozikin mengatakan akan ikut apa kata Disnaker, jika dianggap sesuai pihaknya akan menerima pesangon tersebut.
 
Anggota DPRD Buleleng, Mulyadi Putra, menyayangkan adanya PHK di musim pandemi Covid-19. Hal ini akan menambah jumlah angka kemiskinan di Buleleng.
 
"Saya menyayangkan ada PHK, dan ini akan menambah warga miskin. Pemerintah harus mencari solusi, kalaupun ada perusahaan baru sebagai pemenang tender, paling tidak karyawan ini bisa kembali dipekerjakan di perusahaan baru itu," kata politisi asal Dapil Gerokgak ini.
 
Sementara Ka Disnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, mengatakan, sebelum lebih lanjut, dia menyarankan kepada para buruh yang di-PHK agar berkomunikasi secara internal terlebih dahulu dengan perusahaan. Jika buntu, Dwi Priyanti, akan memgambil langkah lebih lanjut.
Sedang soal besaran pesangon, Dwi Priyanti menyatakan sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja. Kendati demikian, ia akan menunggu klarifikasi pihak perusahaan.
 
"Kami tidak bisa memastikan untuk penyelesaiannya karena pihak perusahaan tidak hadir.
Dalam waktu dekat, kami panggil perusahaan itu untuk dimintai klarifikasi atas keputusan mem-PHK maupun besaran pesangon," tutup Dwi Priyanti.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Ditengah Tingginya Biaya Hidup

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan sosial dan tingginya biaya kebutuhan hidup saat ini mendorong masyarakat Bali untuk tetap menjaga kesehatan mentalnya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan guna menjaga kesehatan mental yakni dengan mendaki gunung. Seperti yang akan dilakukan 

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Bersama BMKG Imbau Wisatawan Terkait Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau wisatawan terkait potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah destinasi wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Optimis Bawa CBR Dominasi ARRC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) bertekad lanjutkan dominasinya di ajang balap Asia Road Racing Championship (ARRC), dengan mempertahankan puncak klasemen mengandalkan CBR Series-nya. Pada putaran ketiga yang digelar pada 12 – 13 Juli 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Pasukan One Heart akan bersaing keras beradu kencang di terutama di kelas Asia Production (AP) 250 dan Supersport (SS) 600.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Kendati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Terakhir, opini itu diperoleh untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.