Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Buruh Semen di PHK, Disnaker : Sudah Sesuai UU Cipta Kerja

Bali Tribune / BERTEMU - Perwakilan buruh PT Biringkassi Raya bersama anggota Dewan H.Mulyadi Putra usai bertemu dengan Kadisnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti, Jumat (15/1).
balitribune.co.id | SingarajaUndang-undang Cipta Kerja yang menjadi dalih PT Biringkassi Raya, perusahaan pengantongan untuk PT Semen Indonesia di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, mem- PHK puluhan pekerjanya. Perusahaan beralamat di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasa Tene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, itu secara sepihak memberhentikan sebanyak 68 pekerjanya sejak 1 Januari 2021 lalu. Ironisnya, selain terkesan mendadak, pihak perusahaan dianggap tidak memberikan pesangon yang memadai. Para buruh tersebut telah berulangkali membicarakan pemutusan hubungan kerja itu dengan pihak perusahaan namun menemui jalan buntu.
 
Untuk mencari kejelasan, sejumlah perwakilan buruh dan karyawan PT Biringkassi Raya mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Jumat (15/1). Mereka diantar anggota DPRD Buleleng, H.Mulyadi Putra untuk menemui Kadisnaker Buleleng, Made Dwi Priyanti Putri Koriawan.Selain menyampaikan keluhan soal PHK sepihak, mereka juga mempertanyakan Perusahaan yang kalah tender pengantongan semen, soal kesesuaian nominal pesangon yang mereka terima pasca di-PHK.
 
Pertemuan  berlangsung tertutup diruangan Kadisnaker selama hampir satu jam. Disnaker beralasan, pertemuan tertutup dilakukan, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga mengurangi kerumunan dalam ruangan.
 
Salah seorang perwakilan buruh, Budi Arman mengungkapkan, kedatangan mereka ke Disnaker untuk membuat pengaduan soal nominal pesangon yang mereka terima.
Menurutnya, sebanyak 68 karyawan termasuk buruh yang di-PHK pihak perusahaan lantaran tidak lagi menjalankan usaha pengantongan semen milik PT Semen Indonesia di Celukan Bawang akibat kalah tender.
 
"Kami mendapat SK PHK pada 1 Januari 2021 lalu," kata Arman. 
Jelasnya, pesangon yang diterima sangat tidak sesui dengan masa kerjanya sejak tahun 1990.
 
"Bervariasi, kalau buruh harian sekitar Rp 40 juta, buruh kontrak Rp 43 juta sampai Rp 50 juta, organik Rp 60 juta sampai Rp70 juta. Saya rasa itu kurang, jika dilihat masa kerja kami dari tahun 1990-an. Untuk itu kami koordinasi dengan Disnaker," ujar Arman.
 
Perwakilan buruh yang lain, Rozikin, mengaku, menerima pesangon sebesar Rp 47 juta dengan masa kerja sekitar 23 tahun. 
Rozikin mengatakan akan ikut apa kata Disnaker, jika dianggap sesuai pihaknya akan menerima pesangon tersebut.
 
Anggota DPRD Buleleng, Mulyadi Putra, menyayangkan adanya PHK di musim pandemi Covid-19. Hal ini akan menambah jumlah angka kemiskinan di Buleleng.
 
"Saya menyayangkan ada PHK, dan ini akan menambah warga miskin. Pemerintah harus mencari solusi, kalaupun ada perusahaan baru sebagai pemenang tender, paling tidak karyawan ini bisa kembali dipekerjakan di perusahaan baru itu," kata politisi asal Dapil Gerokgak ini.
 
Sementara Ka Disnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, mengatakan, sebelum lebih lanjut, dia menyarankan kepada para buruh yang di-PHK agar berkomunikasi secara internal terlebih dahulu dengan perusahaan. Jika buntu, Dwi Priyanti, akan memgambil langkah lebih lanjut.
Sedang soal besaran pesangon, Dwi Priyanti menyatakan sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja. Kendati demikian, ia akan menunggu klarifikasi pihak perusahaan.
 
"Kami tidak bisa memastikan untuk penyelesaiannya karena pihak perusahaan tidak hadir.
Dalam waktu dekat, kami panggil perusahaan itu untuk dimintai klarifikasi atas keputusan mem-PHK maupun besaran pesangon," tutup Dwi Priyanti.
wartawan
Khairil Anwar
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.