Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Buruh Semen di PHK, Disnaker : Sudah Sesuai UU Cipta Kerja

Bali Tribune / BERTEMU - Perwakilan buruh PT Biringkassi Raya bersama anggota Dewan H.Mulyadi Putra usai bertemu dengan Kadisnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti, Jumat (15/1).
balitribune.co.id | SingarajaUndang-undang Cipta Kerja yang menjadi dalih PT Biringkassi Raya, perusahaan pengantongan untuk PT Semen Indonesia di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, mem- PHK puluhan pekerjanya. Perusahaan beralamat di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasa Tene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, itu secara sepihak memberhentikan sebanyak 68 pekerjanya sejak 1 Januari 2021 lalu. Ironisnya, selain terkesan mendadak, pihak perusahaan dianggap tidak memberikan pesangon yang memadai. Para buruh tersebut telah berulangkali membicarakan pemutusan hubungan kerja itu dengan pihak perusahaan namun menemui jalan buntu.
 
Untuk mencari kejelasan, sejumlah perwakilan buruh dan karyawan PT Biringkassi Raya mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Jumat (15/1). Mereka diantar anggota DPRD Buleleng, H.Mulyadi Putra untuk menemui Kadisnaker Buleleng, Made Dwi Priyanti Putri Koriawan.Selain menyampaikan keluhan soal PHK sepihak, mereka juga mempertanyakan Perusahaan yang kalah tender pengantongan semen, soal kesesuaian nominal pesangon yang mereka terima pasca di-PHK.
 
Pertemuan  berlangsung tertutup diruangan Kadisnaker selama hampir satu jam. Disnaker beralasan, pertemuan tertutup dilakukan, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga mengurangi kerumunan dalam ruangan.
 
Salah seorang perwakilan buruh, Budi Arman mengungkapkan, kedatangan mereka ke Disnaker untuk membuat pengaduan soal nominal pesangon yang mereka terima.
Menurutnya, sebanyak 68 karyawan termasuk buruh yang di-PHK pihak perusahaan lantaran tidak lagi menjalankan usaha pengantongan semen milik PT Semen Indonesia di Celukan Bawang akibat kalah tender.
 
"Kami mendapat SK PHK pada 1 Januari 2021 lalu," kata Arman. 
Jelasnya, pesangon yang diterima sangat tidak sesui dengan masa kerjanya sejak tahun 1990.
 
"Bervariasi, kalau buruh harian sekitar Rp 40 juta, buruh kontrak Rp 43 juta sampai Rp 50 juta, organik Rp 60 juta sampai Rp70 juta. Saya rasa itu kurang, jika dilihat masa kerja kami dari tahun 1990-an. Untuk itu kami koordinasi dengan Disnaker," ujar Arman.
 
Perwakilan buruh yang lain, Rozikin, mengaku, menerima pesangon sebesar Rp 47 juta dengan masa kerja sekitar 23 tahun. 
Rozikin mengatakan akan ikut apa kata Disnaker, jika dianggap sesuai pihaknya akan menerima pesangon tersebut.
 
Anggota DPRD Buleleng, Mulyadi Putra, menyayangkan adanya PHK di musim pandemi Covid-19. Hal ini akan menambah jumlah angka kemiskinan di Buleleng.
 
"Saya menyayangkan ada PHK, dan ini akan menambah warga miskin. Pemerintah harus mencari solusi, kalaupun ada perusahaan baru sebagai pemenang tender, paling tidak karyawan ini bisa kembali dipekerjakan di perusahaan baru itu," kata politisi asal Dapil Gerokgak ini.
 
Sementara Ka Disnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, mengatakan, sebelum lebih lanjut, dia menyarankan kepada para buruh yang di-PHK agar berkomunikasi secara internal terlebih dahulu dengan perusahaan. Jika buntu, Dwi Priyanti, akan memgambil langkah lebih lanjut.
Sedang soal besaran pesangon, Dwi Priyanti menyatakan sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja. Kendati demikian, ia akan menunggu klarifikasi pihak perusahaan.
 
"Kami tidak bisa memastikan untuk penyelesaiannya karena pihak perusahaan tidak hadir.
Dalam waktu dekat, kami panggil perusahaan itu untuk dimintai klarifikasi atas keputusan mem-PHK maupun besaran pesangon," tutup Dwi Priyanti.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Sanjaya Buka Touring TOMBAK, Dorong Komunitas Motor Jadikan Tabanan Titik Kumpul

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat kebersamaan komunitas otomotif se-Bali mewarnai Kabupaten Tabanan melalui Touring Motor TOMBAK (Touring Motor Batur Agung Kerambitan) yang berkolaborasi dengan Bali Willys Club, Minggu (23/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remaja 15 Tahun Masuk Pekarangan Warga, Polisi Kedepankan Mediasi

balitribune.co.id I Gianyar - Remaja berinisial R.A. (15) yang masuk ke pekarangan dan area parkir rumah warga di Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Peristiwanya Sabtu (22/8/2026) dini hari. R.A. dilaporkan memasuki pekarangan rumah milik I Nyoman Karyata. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Blahbatuh.

Baca Selengkapnya icon click

160 Kader Posyandu Gianyar Ikuti Pelatihan Baby Spa

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 160 kader Posyandu dan Kader Kesehatan Masyarakat (KKM) Desa di Gianyar mengikuti pelatihan SPA Bayi yang digelar Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Gianyar di Kori Maharani Resort and Villa.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan kader dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada orang tua terkait stimulasi tumbuh kembang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Minta PD Pasar Berbenah 

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (21/8/2026) lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi organisasi sekaligus memberikan arahan strategis guna meningkatkan kinerja, tata kelola, dan pengembangan usaha perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Bakal Tambah Utang Rp2,6 Triliun untuk Atasi Macet Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp2,6 triliun. Pinjaman tahap II tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk proyek jalan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.