Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Crosser Taklukkan Jalur Guminten

Para crosser saat mencoba jalan baru di Dusun Guminten

 BALI TRIBUNE - Proyek pembukaan akses jalan baru di Dusun Guminten, Desa/Kecamatan Sidemen, Karangasem, ternyata mencuri perhatian crosser di Bali, itu lantaran akses jalan sepanjang 3.000 meter tersebut memiliki medan cukup menantang sehingga membuat para crosser ini gatal menjajal medan dengan kemiringan ekstrem tersebut. Sejak dua hari belakangan ini puluhan crosser dari Karangasem dan Kintamani terus berdatangan untuk adu nyali menaklukkan medan jalan baru hasil kerja Tim TMMD-103 TNI tersebut.  Sabtu (17/10) dan Minggu (28/10) kemarin, suara mesin Moto Cross meraung diatas badan jalan tanah dan berbatu yang melintasi jurang dan bukit terjal tersebut. aksi para Crosser ini cukup menarik perhatian dari masyarakat setempat termasuk pasukan TMMD yang tengah melaksanakan tugas menuntaskan pembukaan akses jalan tersebut. Gede Agus Ariawan yang kebetulan juga merupakan anggota polisi di Polres Karangasem bersama sembilan orang Crosser, Minggu kemarin juga ikut menjajal medan sulit jalur baru Guminten itu.  Beberapa kali para Crosser ini gagal dan harus berjuang keras menaklukkan jalan tanah yang terjal dan berbatu tersebut, kendati mereka beberapa kali juga harus terjatuh dan bergulingan di tanah lantaran tidak bisa mengendalikan Motor Cross yang mereka kendarai. Hingga teknik akhirnya ditemukan dan para Crosser ini berhasil menaklukkan medan sampai di garis finish yakni di parkiran Pura Dewangga Sidemen.  “Medaannya luar biasa menantang, harus berulangkali mengambil ancang-ancang utuk bisa menaklukkan lintasan,” ungkap Jro Mangku Gunawan, salah satu Crosser asal Bangli yang ikut adu nyali kemarin. Kesulitannya kata dia selan sudut kemaringan jalan yang ekstrim, badan jalan juga belum dipadatkan sehingga menambah sulit lintasan. Namun demikian dirinya bersama Crosser lainnya mengaku cukup puas telah berhasil menaklukkan medan jalan hasil kerja keras TMMD tersebut.  Kehadiran para Crosser ini mendapat sambutan hangat dari Dandim 1623 Karangasem, Letkol, Inf. Benny Rahardian yang kemarin juga berada dilokasi proyek TMMD. “Ini akan menjadi bahan laporan saya ke Panglima terkait kondisi riil jalan yang telah berhasail dibangun ini,” tegas Benny Rahardian yang juga Dan Satgas TMMD ke 103 tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.