Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Gepeng Terjaring saat Arus Mudik

GEPENG
GEPENG - Puluhan gepeng yang beraksi di antara antrean pemudik Kamis (22/6), diamankan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

BALI TRIBUNE - Tidak hanya pedagang yang memanfaatkan moment tahunan arus mudik jelang Lebaran, padatnya antrean para pemudik yang akan meninggalkan Pulau Dewata melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga dijadikan kesempatan oleh para gelendangan dan pengemis (gepeng).

Bahkan sejak dua hari belakangan ini, sejumlah gepeng tampak berkeliaran ditengah menumpuknya antrean pemudik. Selain didominasi oleh gepeng yang berasal dari wilayah Kabupaten Karangasem, sejumlah gepeng yang didominasi wanita itu dari Jawa dan memang sengaja datang ke Gilimanuk disaat menjelang puncak arus mudik.

Puluhan gepeng yang sebagian besar sengaja membawa anak dan balita itu terjaring saat mengemis oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana yang melaksanakan operasi kependudukan di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kamis (22/6). Puluhan gepeng tersebut berhasil diamankan di areal Terminal Lama Gilimanuk  yang memang dijadikan sebagai tempat mereka berkumpul dan beristirahat maupun menginap. Mereka bahkan secara rombongan sudah tiba di Gilimanuk sejak dua hari lalu. Mereka yang berkumpul di areal Terminal Lama berpencar di saat antrean kendaraan padat dan mengemis di antara antrean para pemudik yang memadati jalan-jalan di Kelurahan Gilimanuk. Sejumlah gepeng asal Sumenep, Madura bahkan mengaku sengaja datang ke Gilimanuk naik bus dan tinggal di Gilimanuk selama arus mudik.

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Jembrana, Gede Nyoman Suda Asmara dikonfirmasi kemarin mengatakan pihaknya sebelumnya memang suydah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan gepeng di kawsan Keluarahan Gilimanuk. Sebanyak lebih dari 15 orang gepeng yang diamankan oleh personil penegak perda di Gilimanuk itu selanjutnya dilimpahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Operasi kependudukan tersebut dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan. Pihaknya juga menyasar wilayah perkotaan yang juga dilaporkan banyak muncul gepeng.

Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis pagi juga melakukan operasi kependudukan di Kecamatan Jembrana. Dari operasi yang menyasar sejumlah tempat kos tersebut petugas  berhasil menjaring enam  orang penduduk pendatang (duktang) yang menghuni ruang kos masing-masing tiga orang duktang diantaranya terjaring di salah satu kos di Kelurahan Dauhwaru dan tiga duktang di sejumlah rumah kost di Kelurahan Loloan Timur. Mereka saat diperiksa tidak mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).  Duktang illegal tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk pengurus SKTS.

Dikonfirmasi terpisah Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma membenarkan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak enam duktang yang diketahui belum memiliki SKTS tersebut. Ia menyebutkan keenam duktang tersebut terbukti  melangar Perda nomor 3 tahun 2015 dan Perbup nomor 18 tahun 2012. Ditegasakan pihaknya akan melaksanakan operasi kependudukan secara rutin diwilyaha Kabnupaten Jembrana baik sebelum dan sesudah berlangsungnya Lebaran.

Selain pedagang dan gepeng, padatnya antrean pemudik juga dimanfaatkan oleh ojek nakan yang berusaha meloloskan penumpang tanpa tiket maupun KTP.  General Manager (GM) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk, Elvi Yoza dikonfrimasi kemarin tidak menampik di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk masih adanya praktek-praktek meloloskan penumpang salah satunya oleh tukang ojek.

Pihaknya meminta petugas terkait untuk lebih memperketat lagi pemeriksaan tiket penumpang yang akan menaiki kapal terlebih menurutnya saat pembelian tiket para pengguna jasa penyeberangan juga diwajibkan mengisi identitasnya dalam blanko manifest.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.