Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Guru Yoga Asing di Ubud Diduga Ilegal

Bali Tribune/ YOGA - Salah satu kelas yoga di alam terbuka
balitribune.co.id | Gianyar - Gemericik dollar kampung tourist Ubud, tidak hanya memagnet urban nusantara, tenaga asing pun ikut berlomba mengais rezeki. Demikian pula sekolah yoga yang kini menjamur, guru asing pun berdatangan. Sayang, dari sejumlah sekolah Yoga ini, puluhan guru import itu diduga tidak melengkapi izin alias ilegal.
 
Kondisi ini justru dibocorkan oleh seorang pengelola Sekolah Yoga, PP, WNA yang mengeluh lantaran sulit mengurus perizinan. PP mengaku heran, karena dirinya yang tidak ingin bermasalah hukum malah menuai kecemburuan. Disebutkan, untuk memohon izin mengajar untuk satu orang guru yoga berkewarganegaraan asing, dirinya mengabiskan biaya 2.000 USD atau setara Rp 28 juta lebih. Rinciannya 1.200 USD atau Rp 16 juta lebih untuk pemerintah per tahun, dan 700 USD Rp 9,8 juta untuk ongkos jalan, lantaran pakai jasa agensi. 
 
Di sisi lain, sekolah yoga yang memakai tenaga pengajar WNA di kawasan Ubud relatif banyak. Namun sebagian besar pengajarnya tak memiliki izin kerja. Dari temuannya lebih dari 10 sekolah yoga diindikasikan memiliki pengajar asing secara ilegal. Bila tidak percaya, PP mempersilakan pihak yang berkepentingan untuk melacaknya di internet. 
 
"Kalau persaingannya seperti kan tidak adil. Kami ingin berbisnis secara legal. Tapi jika ada yang bebas berbisnis secara ilegal.. It's no fair!!" keluhnya.
 
Jika pemerintah tidak tegas, PP pun tidak menutup kemungkinan harus mengikuti jejak yang sama untuk efisiensi. Karena di tengah persaingan yang ketat, dirinya juga harus berhitung lagi. Terlebih pengurusan izin membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
 
Secara terpisah, Kepala Disnaker Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan, Pemkab Gianyar tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan ini. Kata dia, itu merupakan kewenangan Pemprov Bali dan Imigrasi. Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam menindaklanjutinya. 
 
“Memang dalam pengawasannya kita tidak bisa langsung bertindak, namun kami akan berkoordinasi. Kami pasti akan tindaklanjuti informasi ini," terangnya singkat. 
wartawan
Redaksi
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.