Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Motor Tua Dilelang secara Online

Bali Tribune/ DILELANG – Puluhan motor tua bangka yang dilelang.
balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan kendaraan jenis sepeda motor kembali di lelang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung. Setidaknya ada 24 motor jenis bebek bertahun 2003-2005 yang ada di sekretariat DPRD Klungkung Dilelang, dengan harga buka lelang mulai Rp 800 sampai Rp 1,3 juta.
 
 "Ini lelang online kedua, yang kami lalukan melalui badan lelang www.lelang.go.id, dan masuk virtual akun melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id., masyarakat yang mau ikut lelang silahkan buka website itu," kata Kaban BPKPD I Dewa Putu Geriawan, Rabu (27/11). 
 
Barang dilelang dengan kondisi seadanya, dan peserta lelang wajib uang jaminannya. Dan kendaraan yang dilelang bisa dilihat di kantor DPRD Klungkung dari pagi hingga sore sesuai jam kantor. "Lelang baru mulai Selasa 3 Desember," tambahnya. 
 
Sebelumnya juga sudah dilakukan lelang terbuka, dan peminan cukup banyak namun ada juga kendaraan yang tidak laku. Namun pihaknya tetap optimis menggunakan sistem lelang secara online ini selain lebih fair para peserta bisa mengikuti lebih dari satu kendaraan.  "Kalau kendaraan yang bagus dan hanya perbaikan sedikit pasti banyak yang cari bahkan nilai lelang hingga dua kali lipatnya," tambahnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.