Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Napi Diusulkan Remisi, Seorang Napi Korupsi Diusulkan PB

Bali Tribune/ PULANGKAN - Rutan Negara telah memulangkan puluhan narapidana yang mendapatkan asimilasi.
Balitribune.co.id | Negara - Menjelangan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, puluhan narapidana di Rutan Kelas II B Negara diajukan untuk menerima remisi tahunan Hari Kemerdekaan. Narapidana yang mendapatkan remisi ini termasuk juga narapidana yang telah menjalani asimilasi. Bahkan ada narapidana tindak pidana korupsi yang diusulkan pembebasan bersyarat (PB).
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan dikonfirmasi melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan I Nyoman Tulus Sedeng, Rabu (12/8), mengatakan hingga kini sudah 86 orang narapidanan di Rutan Kelas II B Negara yang menjalani program asimilasi di rumah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam rutan. 
 
Menurutnya asimilasi tersebut sejak 2 April 2020 sudah 23 tahap. Asimilasi di rumah ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif yakni berkelakukan baik serta telah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa hukuman tidak lewat dari 31 Desember 2020. Rutan Negara selama pandemi Covid-19 juga tidak menerima titipan tahanan. Pihaknya hanya menerima tahanan yang sudah menjalani proses hukum di pengadilan saja. “Kalau baru masuk wajib rapid test dan harus diisolasi dulu selama 14 hari,” jelasnya. 
 
Pihaknya mengakui Rutan Negara sudah overload dan program asmilasi di rumah berdampak terhadap kondisi di dalam Rutan yang hanya memiliki daya tampung maksimal hanya 71 orang saja. Ia menyebut sebelum adanya program asimilasi penghuni Rutan Negara mencapai 164 orang. Bahkan setelah empat bulan program asimilasi, saat ini Rutan Negara masih menampung 125 orang termasuk 4 orang tahanan titipan Pengadilan Negarai (PN) Negara terdiri dari 15 perempuan dan 110 laki-laki.
 
Ia juga menyebut, 60 narapidana di Rutan Negara telah diusulkan untuk menerima remisi di hari kemerdekaan. Narapida yang diusulkan remisi tersebut termasuk didalamnya juga yang telah menjalani asimilasi di rumah. “Kami usulkan secara online ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan diverifikasi di Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, keputusannya dari Menteri melalui Dirjen Pemasyarakatan,” jelasnya. 
 
Pihaknya kini masih menunggu keputusan dari Menteri terkait penetapan remisi. Tahun ini tidak ada yang bebas murni. Pihaknya mengakui telah mengusulkan pembebasan bersyarat bagi (PB) terhadap salah seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS. “Hukumannya dibawah lima tahun dan yang bersangkutan sudah membayar denda dan uang pengganti,” jelasnya. 
 
Terpidana kasus korupsi santunan kematian ini menurutnya tidak lagi diusulkan mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan. “Tinggal menunggu SK dari Kementerian Hukum dan HAM,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.