BALI TRIBUNE - Dari data di RSJP Bali, ternyata sebanyak 13 pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tanpa penjamin, sehingga pasien tidak mengantongi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan berujung pihak RSJP tidak bisa mendaptkan kalim.
Hal tersebut diungkapkan Wadir Pelayanan RSJP Bali, I Dewa Gde Basudewa serta Wadir Administrasi dan Sumber Daya I Gusti Putu Buana Parta, Selasa (8/8). Kata Buana Putra, dari total jumlah pasien terlantar sebanyak 45 orang yang dirawat, 32 orang diantaranya sudah memiliki jaminan kesehatan. ”Dulunya hampir sebagian tidak kantongi KIS, setelah pihak RSJP berhasil menulusuri identintas pasien dan ada penjamanin maka kini yang tersisa 13 pasien belum kantong KIS,” sebutnya.
Walaupun belum ada penjamin pasien tersebut tetap dilayani, sesuai dengan prosudur yang berlaku. “Kami tidak boleh tidak merawat pasien,” tegas Buana Putra
Disinggung biaya perawatan bagi 13 pasien, untuk biaya tetap dihitung walapun belum ada penjamin, dan jalan terakhir yang ditempuh yakni untuk menutupi biaya biaya dengan menggunakan dana dari hasil layanan.
Kalu sebelum JKBM dihapus pasien terlantar ditanggung oleh pemerintah provinsi. Setelah dialihkan JKBM ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pasien terlantar harus ada penjamin, selain itu pasien wajib memilik NIK agar bisa diurus kepesertaa JKN-nya. "Bila NIK ada, JKN bisa diurus sehingga biaya perawatan bisa ditanggung," jelasnya.
Kemudian sesuai data terdapat 198 pasien JKBM, setelah peralihan ke JKN sebanyak 84 orang terkafer KIS. Kemudian 23 orang menggunakan KIS mandiri. "Sisa 91 orang dan keberadaan belum jelas. Jangan sampai pasien tersebut tidak mendapat perawatan," ungkap Buana Parta.
Kendala yang dialami RSJP tidak hanya soal dana perawatan pasien terlantar, namun klaim JKN hanya bisa dilakukan bila pasien sudah pulang. Sedangkan pasien tersebut tidak memiliki tempat tinggal. Diakui pihaknya tengah mencarikan solusi. "Sebaiknya ada rumah singgah untuk mereka, sembari mencari pihak keluarga yang bersangkutan. Terkait anggaran, pihaknya menyampaikan bila anggaran dari APBD mencapai Rp 34 Miliar, surplus Rp 7,5 Miliar.
Adakah pasien yang sudah pulih justru ditolak kehadiranya kembali dilingkungannya/rumah? Kata Wadir Pelayanan Gde Basudewa, permasalahn itu memang menjadi kendala kami. Bahkan ada beberpa pasien dari kacamata medis diktakan sembuh justru di tolak kehadirnnya. “Bahkan sampai ada sebuah dusun membuat surat pernyataan menolak pasien kembali bersosilisasi kemasyarat: sebutnya
Paradigma tersebut kata Basudewa tentu membuat pasien yang sudah sembuh malah membuat droup pasien, dan ini memicu sakit kembali dan menutup kemungkinan melakukan tindakan bunuh diri.
Untuk itu Basudewa berharap masyarakat disekitar membatu pasien agar lebih pulih. Sebelum pasien dipulangkan pihak rumah sakit lebih dulu melakukan pendekatan dengan keluarga, memberikan pemahaman tindakkan apa yang harus dilakukan. "Kami juga sampaikan tanda-tanda bila pasien kumat. Begitu juga kami berikan pemahaman pada pasien sebelum pulang” sebutnya.