Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pasien Tidak Kantongi KIS, Pihak RSJP Puyeng

RSJP
BERINTERAKSI - Salah seorang pasien RSJP berinterkasi dengan keluarga via telpon.

BALI TRIBUNE - Dari data di RSJP Bali, ternyata sebanyak 13 pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tanpa penjamin, sehingga pasien tidak mengantongi  Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan berujung pihak RSJP  tidak bisa mendaptkan kalim.

Hal tersebut diungkapkan Wadir Pelayanan RSJP Bali, I Dewa Gde Basudewa serta Wadir Administrasi dan Sumber Daya I Gusti Putu Buana Parta, Selasa (8/8). Kata Buana Putra, dari total jumlah pasien terlantar sebanyak  45 orang yang dirawat, 32 orang diantaranya sudah memiliki jaminan kesehatan. ”Dulunya hampir sebagian  tidak kantongi KIS, setelah pihak RSJP berhasil menulusuri identintas pasien dan ada penjamanin maka  kini yang tersisa 13 pasien belum kantong KIS,” sebutnya.

Walaupun belum ada penjamin pasien tersebut tetap dilayani, sesuai dengan prosudur yang berlaku. “Kami tidak boleh tidak merawat pasien,” tegas Buana Putra

Disinggung biaya perawatan  bagi 13 pasien, untuk biaya tetap dihitung walapun belum ada penjamin, dan jalan terakhir yang ditempuh yakni untuk menutupi biaya  biaya dengan menggunakan dana  dari hasil layanan.

Kalu sebelum JKBM dihapus  pasien terlantar ditanggung oleh pemerintah provinsi. Setelah dialihkan JKBM ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pasien terlantar harus ada penjamin, selain itu pasien wajib memilik NIK agar bisa diurus kepesertaa JKN-nya. "Bila NIK ada, JKN bisa diurus sehingga biaya perawatan bisa ditanggung," jelasnya.

Kemudian sesuai data terdapat 198 pasien JKBM, setelah peralihan ke JKN sebanyak 84 orang terkafer KIS. Kemudian 23 orang menggunakan KIS mandiri. "Sisa 91 orang dan keberadaan belum jelas. Jangan sampai pasien tersebut tidak mendapat perawatan," ungkap Buana Parta.

Kendala yang dialami RSJP tidak hanya soal dana perawatan pasien terlantar, namun klaim JKN hanya bisa dilakukan bila pasien sudah pulang. Sedangkan pasien tersebut tidak memiliki tempat tinggal. Diakui pihaknya tengah mencarikan solusi. "Sebaiknya ada rumah singgah untuk mereka, sembari mencari pihak keluarga yang bersangkutan. Terkait anggaran, pihaknya menyampaikan bila anggaran dari APBD mencapai Rp 34 Miliar, surplus Rp 7,5 Miliar.

Adakah pasien yang sudah pulih justru ditolak kehadiranya kembali dilingkungannya/rumah? Kata Wadir Pelayanan Gde Basudewa, permasalahn itu memang menjadi kendala kami. Bahkan  ada beberpa pasien dari kacamata medis diktakan sembuh justru di tolak kehadirnnya. “Bahkan sampai ada  sebuah dusun membuat surat pernyataan menolak pasien  kembali bersosilisasi kemasyarat: sebutnya

Paradigma tersebut kata Basudewa tentu membuat pasien yang sudah sembuh malah membuat droup pasien, dan ini memicu sakit kembali dan menutup kemungkinan melakukan tindakan bunuh diri.

Untuk itu  Basudewa berharap masyarakat disekitar membatu pasien agar lebih pulih. Sebelum pasien dipulangkan pihak rumah sakit lebih dulu melakukan pendekatan dengan keluarga, memberikan pemahaman tindakkan apa yang harus dilakukan. "Kami juga sampaikan tanda-tanda bila pasien kumat. Begitu juga kami berikan pemahaman pada pasien sebelum pulang” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.