Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pedagang Ikuti Proses Pengundian Los

Bali Tribune/ PENGUNDIAN - Proses pengundian tempat bagi pedagang di pasar terminal Loka Crana, Senin (8/7).
balitribune.co.id | Bangli - Polemik pemindahan pedagang kain dari pasar Kidul ke pasar terminal Loka Crana berakhir, pedagang kain yang sebelumnya menolak dipindahkan akhirnya setuju pindah. Buktinya para pedagang kain mengikuti proses pengundian tempat, Senin (8/7) di  pasar terminal Loka Crana.
 
Proses pengundian tempat difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. Namun demikian proses pengundian tempat juga menimbulkan protes dari pedagang lama yang namanya tidak masulk dalam list  pedagang lama.
 
Untuk tahap awal, pengundian tempat diprioritaskan bagi pedagang lama  yakni pedagang kain jumlahnya 51 pedagang, asesioris 10 pedagang, kuliner 8 pedagang dan pedagang yang sebelumnya menempat lahan eks rutan Bangli sebanyak 30 pedagang. Semenaatara untuk pengundian bagi pedagang baru akan dilakukan setelah seluruh pedagang lama mendapat tempat. “Proses pengundian dilakukan secara transparan, setiap pedagang hanya mendapat satu tempat dan tempat tidak boleh diperjualbelikan,” ujar Kasi Penyedian dan Penyaluran Disperindag Bangli Dewa Made Kantor.
 
Kata Dewa Kantor untuk proses pemindahan pedagang bisa dibilang sempat terkantung-katung karena sempat adanya penolakan dari pedagang kain. Padahal jika dilihat pasar terminal Loka Crana  sangat nyaman dan tertata dengan baik. “Untuk membangun pasar ini pemerintah mengalokasikan anggaran hampir 20 miliar,” ungkapnya.
 
Setelah dilakukan pendekatan akhirnya pedagang kain setuju pindah, dan buktinya hampir sebagain besar pedagang kain  mengikuti proses pengundian tempat. Tempat yang ditinggakan pedagang kain, nantinya akan dimanfaatkan oleh pedagang yang selama ini berjulan dibawah selasar bagunan stimulus Pasar Kidul. “Nanti pedagang yang ada dibawah akan di taruh di atas, untuk selasar nantinya akan dimanfaatkan untuk lahan parkir bagi pengunjung pasar kidul,” jelas Kantor.
 
Terkait pedagang lama yang nama tidak masuk dalam list pedagang lama dan justru masuk di pedagang baru, kata Kantor hal tersebut dikarenakan saat melakukan pendaftaran pedagang salah mengisi folmulir, dimana justru yang diisi adalah formulir untuk pedagang baru. 
 
Pedagang yang telah mendapatkan tempat diharapkan paling lambat tanggal 12 Juli sudah bisa berjualan, rencananya tanggal 16  Juli akan dilangsungkan upacara persembahyangan bersama di padmasana  pasar terminal loka crana dan pura pengrubungan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.