Puluhan Pelaku Pariwisata Ikuti, Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual | Bali Tribune
Diposting : 2 October 2020 03:07
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual 2020.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menyambut baik pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
 
"Mengingat di Gianyar banyak usaha dan sejumlah brand yang perlu didaftarkan, agar ke depan tidak ada masalah. Sehingga Pemkab Gianyar siap mendukung penuh supaya para pelaku usaha di Gianyar bisa melakukan pendaftaran dengan mudah dan cepat," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, SSos, MAP, Kamis (1/10), mewakili Bupati Gianyar I Made Mahayastra, ketika membuka acara tersebut di Hotel Sthala Ubud, yang dihadiri sekitar 75 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
 
Ketua Pelaksana Dr Prasetyo Hadi Purwandoko, SH, MS, menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang KI, pentingnya KI, dan perlindungan hukumnya. Juga membantu para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif  untuk mendaftarkan KI melalui bantuan teknis dan finansial. Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif dapat mengetahui, mengerti, dan memahami tentang perlindungan KI. Kegiatan seperti ini dilakukan di 4 kota/kabupaten di Indonesia, yaitu Kota Magelang, Kabupaten Gianyar (Kecamatan Ubud), Kota Palu, dan Kota Kupang.Target KI yang diharapkan dapat didaftarkan hasil dari kerja sama tahun 2020 ini sebanyak 375 KI. 
 
Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr Ir Robinson Hasoloan Sinaga, SH, LLM, menambahkan, selama ini ada 2 masalah, yaitu karena kebanyakan masyarakat pelaku usaha belum paham soal HAKI dan masalah biaya.