Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelaku Pariwisata Ikuti, Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual 2020.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menyambut baik pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
 
"Mengingat di Gianyar banyak usaha dan sejumlah brand yang perlu didaftarkan, agar ke depan tidak ada masalah. Sehingga Pemkab Gianyar siap mendukung penuh supaya para pelaku usaha di Gianyar bisa melakukan pendaftaran dengan mudah dan cepat," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, SSos, MAP, Kamis (1/10), mewakili Bupati Gianyar I Made Mahayastra, ketika membuka acara tersebut di Hotel Sthala Ubud, yang dihadiri sekitar 75 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
 
Ketua Pelaksana Dr Prasetyo Hadi Purwandoko, SH, MS, menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang KI, pentingnya KI, dan perlindungan hukumnya. Juga membantu para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif  untuk mendaftarkan KI melalui bantuan teknis dan finansial. Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif dapat mengetahui, mengerti, dan memahami tentang perlindungan KI. Kegiatan seperti ini dilakukan di 4 kota/kabupaten di Indonesia, yaitu Kota Magelang, Kabupaten Gianyar (Kecamatan Ubud), Kota Palu, dan Kota Kupang.Target KI yang diharapkan dapat didaftarkan hasil dari kerja sama tahun 2020 ini sebanyak 375 KI. 
 
Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr Ir Robinson Hasoloan Sinaga, SH, LLM, menambahkan, selama ini ada 2 masalah, yaitu karena kebanyakan masyarakat pelaku usaha belum paham soal HAKI dan masalah biaya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.