Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelaku Pariwisata Ikuti, Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual 2020.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menyambut baik pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
 
"Mengingat di Gianyar banyak usaha dan sejumlah brand yang perlu didaftarkan, agar ke depan tidak ada masalah. Sehingga Pemkab Gianyar siap mendukung penuh supaya para pelaku usaha di Gianyar bisa melakukan pendaftaran dengan mudah dan cepat," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, SSos, MAP, Kamis (1/10), mewakili Bupati Gianyar I Made Mahayastra, ketika membuka acara tersebut di Hotel Sthala Ubud, yang dihadiri sekitar 75 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
 
Ketua Pelaksana Dr Prasetyo Hadi Purwandoko, SH, MS, menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang KI, pentingnya KI, dan perlindungan hukumnya. Juga membantu para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif  untuk mendaftarkan KI melalui bantuan teknis dan finansial. Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif dapat mengetahui, mengerti, dan memahami tentang perlindungan KI. Kegiatan seperti ini dilakukan di 4 kota/kabupaten di Indonesia, yaitu Kota Magelang, Kabupaten Gianyar (Kecamatan Ubud), Kota Palu, dan Kota Kupang.Target KI yang diharapkan dapat didaftarkan hasil dari kerja sama tahun 2020 ini sebanyak 375 KI. 
 
Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr Ir Robinson Hasoloan Sinaga, SH, LLM, menambahkan, selama ini ada 2 masalah, yaitu karena kebanyakan masyarakat pelaku usaha belum paham soal HAKI dan masalah biaya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.