Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelamar Gunakan Surat Pindah Rayon

Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd
Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd

BALI TRIBUNE - Sebagai sekolah Favorit di Bangli, setiap hajatan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB), SMPN I Bangli selalu dibanjiri pendaftar. Buktinya untuk PPDB tahun ajaran 2017/2018 tercatat sebanyak  216 pendatrar. Bahkan khusus untuk siswa di luar rayon, diberikan kesempatan mendaftar   melalaui jalur regular dengan  melengkapi persyaratan yakni harus  membawa surat pindah rayon. Dari data tercatat sebanyak  26 pendaftar  dari luar rayon mendaftar di sekolah yang beralamat di Kelurahan Cempaga Bangli itu.

Kepala Sekolah SMPN I Bangli Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan PPDB, Selasa (27/6) mengungkapkan, untuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2017/2018 pihaknya bekerja sesuai Standar Operasional Prosudur  (SOP). Dimana kata kasek asal Banjar Pule ini dari pedoman acuan umum PPDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, kita implementasikan dengan membuat pedoman khusus. 

Untuk pelaksanan PPDB  di plot melalui beberpa jalur yakni dari dari jalur regular, miskin, zonasi / lokal dan  dari jalur prstasi. Sementara untuk kuota  yakni dari jalur lokal/zonasi , preastasi dan miskin sebesar 10 persen dari jumlah siswa yang akan direkrut dan dari jalur regular sebesar 70 persen.  Paparnya untuk pendaftran dari jalur prestasi, lokal/zonasi dan prestasi telah dibuka dari tanggal 12- 14 juni  dan dari jalur reguler pendaftaranya dibuka dari tanggal 1 sampai 3 Juli. “Untuk jalur miskin, loka/zona dan prestasi hasilnya telah diumumkan sebanyak 69  diterima dari tiga jalur ini, jika dilihat dari kuota yang tersedian memang belum penuh, kekuranganya akan ditutupi dari jalur regular,” ungkapnya.

Dia menambahkan khusus dari jalur regular , bagi pendaftara  dari luar rayon memang  diberikan peluang untuk ikut berkompetisi melalui jalur regular , asalkan siswa bersangkutan membawa surat  pindah rayon  yang dikeluarkan  oleh Disdikpora. “Memang dari luar rayon diperbolehkan  mendaftar, asalkan membawa surat pindah rayon, dan acuan ini dikeluarkan oleh Disdikpora,” sebutnya

Dia menambahkan, siswa  yang mengantongi suarat pindah rayon selain berasal dari luar kecamatan  ada juga berasal dari luar kabupaten bahkan dari luar Bali  seperti dari pulau Jawa. Jumlah siswa  baru yang akan direkrut, dari jumlah ruang kelas sebanyak 10 kelas  dengan daya tampung 32 siswa/kelas, maka  jumlah siswa yang akan direkrut sebanyak 220 siswa.

Terkait kuota untuk jalur prestasi, lokal/zonasi  dan miskin dipukul rata 10 persen, padahal sesuai acuan untuk  jalur prestasi sebesar 20 persen,  lokal/zona sebesar 10 persen dan miskin sebesar 20 persen? Widiana berkelit kalau dalam pedomana itu hanya disebutkan batas maksimal dan tidak disebutkan batas minimlanya, karena itu sesuai pedoman khusus sekolah maka  untuk jalur di luar jalur leguler sebesar 10 persen.

wartawan
Agung Samudra
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.