Puluhan Pelamar Gunakan Surat Pindah Rayon | Bali Tribune
Diposting : 28 June 2017 20:15
Agung Samudra - Bali Tribune
Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd
Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd

BALI TRIBUNE - Sebagai sekolah Favorit di Bangli, setiap hajatan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB), SMPN I Bangli selalu dibanjiri pendaftar. Buktinya untuk PPDB tahun ajaran 2017/2018 tercatat sebanyak  216 pendatrar. Bahkan khusus untuk siswa di luar rayon, diberikan kesempatan mendaftar   melalaui jalur regular dengan  melengkapi persyaratan yakni harus  membawa surat pindah rayon. Dari data tercatat sebanyak  26 pendaftar  dari luar rayon mendaftar di sekolah yang beralamat di Kelurahan Cempaga Bangli itu.

Kepala Sekolah SMPN I Bangli Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan PPDB, Selasa (27/6) mengungkapkan, untuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2017/2018 pihaknya bekerja sesuai Standar Operasional Prosudur  (SOP). Dimana kata kasek asal Banjar Pule ini dari pedoman acuan umum PPDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, kita implementasikan dengan membuat pedoman khusus. 

Untuk pelaksanan PPDB  di plot melalui beberpa jalur yakni dari dari jalur regular, miskin, zonasi / lokal dan  dari jalur prstasi. Sementara untuk kuota  yakni dari jalur lokal/zonasi , preastasi dan miskin sebesar 10 persen dari jumlah siswa yang akan direkrut dan dari jalur regular sebesar 70 persen.  Paparnya untuk pendaftran dari jalur prestasi, lokal/zonasi dan prestasi telah dibuka dari tanggal 12- 14 juni  dan dari jalur reguler pendaftaranya dibuka dari tanggal 1 sampai 3 Juli. “Untuk jalur miskin, loka/zona dan prestasi hasilnya telah diumumkan sebanyak 69  diterima dari tiga jalur ini, jika dilihat dari kuota yang tersedian memang belum penuh, kekuranganya akan ditutupi dari jalur regular,” ungkapnya.

Dia menambahkan khusus dari jalur regular , bagi pendaftara  dari luar rayon memang  diberikan peluang untuk ikut berkompetisi melalui jalur regular , asalkan siswa bersangkutan membawa surat  pindah rayon  yang dikeluarkan  oleh Disdikpora. “Memang dari luar rayon diperbolehkan  mendaftar, asalkan membawa surat pindah rayon, dan acuan ini dikeluarkan oleh Disdikpora,” sebutnya

Dia menambahkan, siswa  yang mengantongi suarat pindah rayon selain berasal dari luar kecamatan  ada juga berasal dari luar kabupaten bahkan dari luar Bali  seperti dari pulau Jawa. Jumlah siswa  baru yang akan direkrut, dari jumlah ruang kelas sebanyak 10 kelas  dengan daya tampung 32 siswa/kelas, maka  jumlah siswa yang akan direkrut sebanyak 220 siswa.

Terkait kuota untuk jalur prestasi, lokal/zonasi  dan miskin dipukul rata 10 persen, padahal sesuai acuan untuk  jalur prestasi sebesar 20 persen,  lokal/zona sebesar 10 persen dan miskin sebesar 20 persen? Widiana berkelit kalau dalam pedomana itu hanya disebutkan batas maksimal dan tidak disebutkan batas minimlanya, karena itu sesuai pedoman khusus sekolah maka  untuk jalur di luar jalur leguler sebesar 10 persen.