Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelamar Gunakan Surat Pindah Rayon

Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd
Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd

BALI TRIBUNE - Sebagai sekolah Favorit di Bangli, setiap hajatan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB), SMPN I Bangli selalu dibanjiri pendaftar. Buktinya untuk PPDB tahun ajaran 2017/2018 tercatat sebanyak  216 pendatrar. Bahkan khusus untuk siswa di luar rayon, diberikan kesempatan mendaftar   melalaui jalur regular dengan  melengkapi persyaratan yakni harus  membawa surat pindah rayon. Dari data tercatat sebanyak  26 pendaftar  dari luar rayon mendaftar di sekolah yang beralamat di Kelurahan Cempaga Bangli itu.

Kepala Sekolah SMPN I Bangli Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan PPDB, Selasa (27/6) mengungkapkan, untuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2017/2018 pihaknya bekerja sesuai Standar Operasional Prosudur  (SOP). Dimana kata kasek asal Banjar Pule ini dari pedoman acuan umum PPDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, kita implementasikan dengan membuat pedoman khusus. 

Untuk pelaksanan PPDB  di plot melalui beberpa jalur yakni dari dari jalur regular, miskin, zonasi / lokal dan  dari jalur prstasi. Sementara untuk kuota  yakni dari jalur lokal/zonasi , preastasi dan miskin sebesar 10 persen dari jumlah siswa yang akan direkrut dan dari jalur regular sebesar 70 persen.  Paparnya untuk pendaftran dari jalur prestasi, lokal/zonasi dan prestasi telah dibuka dari tanggal 12- 14 juni  dan dari jalur reguler pendaftaranya dibuka dari tanggal 1 sampai 3 Juli. “Untuk jalur miskin, loka/zona dan prestasi hasilnya telah diumumkan sebanyak 69  diterima dari tiga jalur ini, jika dilihat dari kuota yang tersedian memang belum penuh, kekuranganya akan ditutupi dari jalur regular,” ungkapnya.

Dia menambahkan khusus dari jalur regular , bagi pendaftara  dari luar rayon memang  diberikan peluang untuk ikut berkompetisi melalui jalur regular , asalkan siswa bersangkutan membawa surat  pindah rayon  yang dikeluarkan  oleh Disdikpora. “Memang dari luar rayon diperbolehkan  mendaftar, asalkan membawa surat pindah rayon, dan acuan ini dikeluarkan oleh Disdikpora,” sebutnya

Dia menambahkan, siswa  yang mengantongi suarat pindah rayon selain berasal dari luar kecamatan  ada juga berasal dari luar kabupaten bahkan dari luar Bali  seperti dari pulau Jawa. Jumlah siswa  baru yang akan direkrut, dari jumlah ruang kelas sebanyak 10 kelas  dengan daya tampung 32 siswa/kelas, maka  jumlah siswa yang akan direkrut sebanyak 220 siswa.

Terkait kuota untuk jalur prestasi, lokal/zonasi  dan miskin dipukul rata 10 persen, padahal sesuai acuan untuk  jalur prestasi sebesar 20 persen,  lokal/zona sebesar 10 persen dan miskin sebesar 20 persen? Widiana berkelit kalau dalam pedomana itu hanya disebutkan batas maksimal dan tidak disebutkan batas minimlanya, karena itu sesuai pedoman khusus sekolah maka  untuk jalur di luar jalur leguler sebesar 10 persen.

wartawan
Agung Samudra
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.