BALI TRIBUNE - Sebagai sekolah Favorit di Bangli, setiap hajatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), SMPN I Bangli selalu dibanjiri pendaftar. Buktinya untuk PPDB tahun ajaran 2017/2018 tercatat sebanyak 216 pendatrar. Bahkan khusus untuk siswa di luar rayon, diberikan kesempatan mendaftar melalaui jalur regular dengan melengkapi persyaratan yakni harus membawa surat pindah rayon. Dari data tercatat sebanyak 26 pendaftar dari luar rayon mendaftar di sekolah yang beralamat di Kelurahan Cempaga Bangli itu.
Kepala Sekolah SMPN I Bangli Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan PPDB, Selasa (27/6) mengungkapkan, untuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2017/2018 pihaknya bekerja sesuai Standar Operasional Prosudur (SOP). Dimana kata kasek asal Banjar Pule ini dari pedoman acuan umum PPDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, kita implementasikan dengan membuat pedoman khusus.
Untuk pelaksanan PPDB di plot melalui beberpa jalur yakni dari dari jalur regular, miskin, zonasi / lokal dan dari jalur prstasi. Sementara untuk kuota yakni dari jalur lokal/zonasi , preastasi dan miskin sebesar 10 persen dari jumlah siswa yang akan direkrut dan dari jalur regular sebesar 70 persen. Paparnya untuk pendaftran dari jalur prestasi, lokal/zonasi dan prestasi telah dibuka dari tanggal 12- 14 juni dan dari jalur reguler pendaftaranya dibuka dari tanggal 1 sampai 3 Juli. “Untuk jalur miskin, loka/zona dan prestasi hasilnya telah diumumkan sebanyak 69 diterima dari tiga jalur ini, jika dilihat dari kuota yang tersedian memang belum penuh, kekuranganya akan ditutupi dari jalur regular,” ungkapnya.
Dia menambahkan khusus dari jalur regular , bagi pendaftara dari luar rayon memang diberikan peluang untuk ikut berkompetisi melalui jalur regular , asalkan siswa bersangkutan membawa surat pindah rayon yang dikeluarkan oleh Disdikpora. “Memang dari luar rayon diperbolehkan mendaftar, asalkan membawa surat pindah rayon, dan acuan ini dikeluarkan oleh Disdikpora,” sebutnya
Dia menambahkan, siswa yang mengantongi suarat pindah rayon selain berasal dari luar kecamatan ada juga berasal dari luar kabupaten bahkan dari luar Bali seperti dari pulau Jawa. Jumlah siswa baru yang akan direkrut, dari jumlah ruang kelas sebanyak 10 kelas dengan daya tampung 32 siswa/kelas, maka jumlah siswa yang akan direkrut sebanyak 220 siswa.
Terkait kuota untuk jalur prestasi, lokal/zonasi dan miskin dipukul rata 10 persen, padahal sesuai acuan untuk jalur prestasi sebesar 20 persen, lokal/zona sebesar 10 persen dan miskin sebesar 20 persen? Widiana berkelit kalau dalam pedomana itu hanya disebutkan batas maksimal dan tidak disebutkan batas minimlanya, karena itu sesuai pedoman khusus sekolah maka untuk jalur di luar jalur leguler sebesar 10 persen.