Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelamar Gunakan Surat Pindah Rayon

Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd
Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd

BALI TRIBUNE - Sebagai sekolah Favorit di Bangli, setiap hajatan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB), SMPN I Bangli selalu dibanjiri pendaftar. Buktinya untuk PPDB tahun ajaran 2017/2018 tercatat sebanyak  216 pendatrar. Bahkan khusus untuk siswa di luar rayon, diberikan kesempatan mendaftar   melalaui jalur regular dengan  melengkapi persyaratan yakni harus  membawa surat pindah rayon. Dari data tercatat sebanyak  26 pendaftar  dari luar rayon mendaftar di sekolah yang beralamat di Kelurahan Cempaga Bangli itu.

Kepala Sekolah SMPN I Bangli Drs I Wayan Widiana Sandhi M. Pd saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan PPDB, Selasa (27/6) mengungkapkan, untuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2017/2018 pihaknya bekerja sesuai Standar Operasional Prosudur  (SOP). Dimana kata kasek asal Banjar Pule ini dari pedoman acuan umum PPDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, kita implementasikan dengan membuat pedoman khusus. 

Untuk pelaksanan PPDB  di plot melalui beberpa jalur yakni dari dari jalur regular, miskin, zonasi / lokal dan  dari jalur prstasi. Sementara untuk kuota  yakni dari jalur lokal/zonasi , preastasi dan miskin sebesar 10 persen dari jumlah siswa yang akan direkrut dan dari jalur regular sebesar 70 persen.  Paparnya untuk pendaftran dari jalur prestasi, lokal/zonasi dan prestasi telah dibuka dari tanggal 12- 14 juni  dan dari jalur reguler pendaftaranya dibuka dari tanggal 1 sampai 3 Juli. “Untuk jalur miskin, loka/zona dan prestasi hasilnya telah diumumkan sebanyak 69  diterima dari tiga jalur ini, jika dilihat dari kuota yang tersedian memang belum penuh, kekuranganya akan ditutupi dari jalur regular,” ungkapnya.

Dia menambahkan khusus dari jalur regular , bagi pendaftara  dari luar rayon memang  diberikan peluang untuk ikut berkompetisi melalui jalur regular , asalkan siswa bersangkutan membawa surat  pindah rayon  yang dikeluarkan  oleh Disdikpora. “Memang dari luar rayon diperbolehkan  mendaftar, asalkan membawa surat pindah rayon, dan acuan ini dikeluarkan oleh Disdikpora,” sebutnya

Dia menambahkan, siswa  yang mengantongi suarat pindah rayon selain berasal dari luar kecamatan  ada juga berasal dari luar kabupaten bahkan dari luar Bali  seperti dari pulau Jawa. Jumlah siswa  baru yang akan direkrut, dari jumlah ruang kelas sebanyak 10 kelas  dengan daya tampung 32 siswa/kelas, maka  jumlah siswa yang akan direkrut sebanyak 220 siswa.

Terkait kuota untuk jalur prestasi, lokal/zonasi  dan miskin dipukul rata 10 persen, padahal sesuai acuan untuk  jalur prestasi sebesar 20 persen,  lokal/zona sebesar 10 persen dan miskin sebesar 20 persen? Widiana berkelit kalau dalam pedomana itu hanya disebutkan batas maksimal dan tidak disebutkan batas minimlanya, karena itu sesuai pedoman khusus sekolah maka  untuk jalur di luar jalur leguler sebesar 10 persen.

wartawan
Agung Samudra
Category

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.