Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelanggar Disidang di Tempat

PELANGGARAN
PELANGGARAN - Petugas menemukan puluhan pelanggaran kelaikan angkutan saat mengelar operasi terpadu di Jalan Nasional Denpasar Gilimanuk Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Menjelang berlangsungnya arus mudik Lebaran 2017 yang tinggal sepekan lagi, pengawasan terhadap lalulintas di jalan raya dan kependudukan kian digiatkan. Seperti operasi terpadu yang digelar, Kamis (15/6), menyasar angkutan umum yang melintas di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.

Pemerinsaan terhadap angkutan penumpang dan barang menjelang arus mudik lebaran ini melibatkan puluhan personel gabungan dari lintas satuan baik dari Polres Jembrana, Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan, Sat Pol PP, Sub Den Pom Negara, Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Perdagangan.

Seluruh kendaraan, baik motor dan barang yang melintas di ruas Jalan Jendral Sudirman Negara menuju Depan Kantor Bupati Jembrana, dilakukan pemeriksaan mulai dari kelengkapan dan surat-surat berkendara, dimensi dan spesifikasi teknik kendaraan hingga muatan dan indentias kependudukan (KTP).

Puluhan pelanggaran baik itu ketertiban keselamatan lalu lintas dan pelanggaran kependudukan berhasil terjaring selama dua jam pelaksanaan razia yang dimulai pukul 08.30 Wita. Bahkan petugas langsung mengecek kelayakan kendaraan beserta kelengkapannya dan langsung menyuruh para pengemudi untuk mencabut sticker scootligh yang sengaja dipasang dilampu utama dan sein kendaraan agar kendaraan mereka terlihat keren sehingga bisa membahayakan. Beberapa mobil travel bodong yang sedang melintas juga terjaring razia.

Dari data yang diperoleh usai pelaksanaan razia, pelanggaran lalulintas yang dijaring antara lain 11 pelanggaran SIM, 4 kendaraan tanpa STNK, 2 truk melebihi tonase, satu pelanggaran tanpa sabuk keselamatan. Selain itu, terjaring 22 pelanggaran angkutan, terdiri dari 8 kendaraan yang telah mati uji keur, 11 kendaraan melanggar teknis laik jalan, dan tiga travel bodong yang tidak memiliki izin angkutan tetap dalam trayek.

Sedangkan pelanggaran administrasi kependudukan yang terjaring masing-masing 3 orang tanpa KTP dan seorang dengan KTP yang telah habis masa berlakunya.  Terhadap seluruh pelanggaran yang terjaring tersebut, dilakukan sidang di tempat dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dan Pengadilan Negeri (PN) Negara.

Kepala Dinas Perhubungan Keluatan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi Kamis kemarin membenarkan pihaknya dengan leading sektor terkait menggelar razia angkutan dijalan raya. Razia yang melibatatkan beberapa instansi terkait tersebut menurutnya dilakukan untuk mengecek kelaikan kendaraan terutama moda transportasi baik itu angkutan orang dan angkutan barang. Banyaknya aktiftas travel bodong yang beroprasi tanpa memiliki ijin angkutan tetap dalam trayek juga menjadi perhatian serius untuk ditertibkan dan dikenakan sanksi.

Ia juga menyebutkan puluhan pelanggaran berhasil ditindak dengan pemberian tilang dan sidang ditempat. Melalui penindakan yang akan dilakukan secara rutin tersebut diharapkannya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas bisa semakin meningkat untuk menciptakan keselamatan dijalan khususnya menjelang berlangsungnya arus mudik lebaran.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara, Muhammad hasanuddin Hefniyang memimpin sidang ditempat tersebut mengatakan untuk keadilan bagi masyarakat sesuai pasal 211-216 KUHAP pihaknya memutus setiap pasal yang dilanggar dengan mengenakan denda masing-masing-masing untuk kendaraan roda dua Rp 50 ribu dan mobil Rp 100 ribu. Humas PN Negara itu juga menegaskan, denda itu akan diakumulasikan sesuai banyak pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana menyatakan dari empat orang pelanggar yang tidak dapat menunjukan KTP dan KTP yang sudah tidak berlaku dikenakan denda masing-masing Rp 50 ribu yang disetor ke kas daerah sesuai Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Wilayah Kabupaten Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.