Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelanggar Disidang di Tempat

PELANGGARAN
PELANGGARAN - Petugas menemukan puluhan pelanggaran kelaikan angkutan saat mengelar operasi terpadu di Jalan Nasional Denpasar Gilimanuk Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Menjelang berlangsungnya arus mudik Lebaran 2017 yang tinggal sepekan lagi, pengawasan terhadap lalulintas di jalan raya dan kependudukan kian digiatkan. Seperti operasi terpadu yang digelar, Kamis (15/6), menyasar angkutan umum yang melintas di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.

Pemerinsaan terhadap angkutan penumpang dan barang menjelang arus mudik lebaran ini melibatkan puluhan personel gabungan dari lintas satuan baik dari Polres Jembrana, Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan, Sat Pol PP, Sub Den Pom Negara, Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Perdagangan.

Seluruh kendaraan, baik motor dan barang yang melintas di ruas Jalan Jendral Sudirman Negara menuju Depan Kantor Bupati Jembrana, dilakukan pemeriksaan mulai dari kelengkapan dan surat-surat berkendara, dimensi dan spesifikasi teknik kendaraan hingga muatan dan indentias kependudukan (KTP).

Puluhan pelanggaran baik itu ketertiban keselamatan lalu lintas dan pelanggaran kependudukan berhasil terjaring selama dua jam pelaksanaan razia yang dimulai pukul 08.30 Wita. Bahkan petugas langsung mengecek kelayakan kendaraan beserta kelengkapannya dan langsung menyuruh para pengemudi untuk mencabut sticker scootligh yang sengaja dipasang dilampu utama dan sein kendaraan agar kendaraan mereka terlihat keren sehingga bisa membahayakan. Beberapa mobil travel bodong yang sedang melintas juga terjaring razia.

Dari data yang diperoleh usai pelaksanaan razia, pelanggaran lalulintas yang dijaring antara lain 11 pelanggaran SIM, 4 kendaraan tanpa STNK, 2 truk melebihi tonase, satu pelanggaran tanpa sabuk keselamatan. Selain itu, terjaring 22 pelanggaran angkutan, terdiri dari 8 kendaraan yang telah mati uji keur, 11 kendaraan melanggar teknis laik jalan, dan tiga travel bodong yang tidak memiliki izin angkutan tetap dalam trayek.

Sedangkan pelanggaran administrasi kependudukan yang terjaring masing-masing 3 orang tanpa KTP dan seorang dengan KTP yang telah habis masa berlakunya.  Terhadap seluruh pelanggaran yang terjaring tersebut, dilakukan sidang di tempat dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dan Pengadilan Negeri (PN) Negara.

Kepala Dinas Perhubungan Keluatan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi Kamis kemarin membenarkan pihaknya dengan leading sektor terkait menggelar razia angkutan dijalan raya. Razia yang melibatatkan beberapa instansi terkait tersebut menurutnya dilakukan untuk mengecek kelaikan kendaraan terutama moda transportasi baik itu angkutan orang dan angkutan barang. Banyaknya aktiftas travel bodong yang beroprasi tanpa memiliki ijin angkutan tetap dalam trayek juga menjadi perhatian serius untuk ditertibkan dan dikenakan sanksi.

Ia juga menyebutkan puluhan pelanggaran berhasil ditindak dengan pemberian tilang dan sidang ditempat. Melalui penindakan yang akan dilakukan secara rutin tersebut diharapkannya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas bisa semakin meningkat untuk menciptakan keselamatan dijalan khususnya menjelang berlangsungnya arus mudik lebaran.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara, Muhammad hasanuddin Hefniyang memimpin sidang ditempat tersebut mengatakan untuk keadilan bagi masyarakat sesuai pasal 211-216 KUHAP pihaknya memutus setiap pasal yang dilanggar dengan mengenakan denda masing-masing-masing untuk kendaraan roda dua Rp 50 ribu dan mobil Rp 100 ribu. Humas PN Negara itu juga menegaskan, denda itu akan diakumulasikan sesuai banyak pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana menyatakan dari empat orang pelanggar yang tidak dapat menunjukan KTP dan KTP yang sudah tidak berlaku dikenakan denda masing-masing Rp 50 ribu yang disetor ke kas daerah sesuai Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Wilayah Kabupaten Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Euforia Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Bangli Padati Alun-Alun

balitribune.co.id | Bangli - Suasana nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Bangli berlangsung meriah dan penuh euforia. Ratusan penggemar sepak bola rela berjaga hingga dini hari, menembus dinginnya udara Kintamani, demi menyaksikan tim kesayangan mereka berlaga.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 195 Paket Sabu

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Klungkung selama periode Juni hingga pertengahan Juli 2026, bertempat di Lobby Polres Klungkung, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semburan Belerang Kembali Landa Danau Batur, Pembudidaya Ikan Waspada

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam semburan belerang kembali terjadi di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli. Peristiwa yang rutin terjadi setiap tahun ini mulai terpantau di wilayah Desa Kedisan, Banjar Dukuh, dan Desa Abang Songan sejak Senin (20/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Kondisi ini membuat para pembudidaya ikan di kawasan tersebut diliputi rasa was-was.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-79 Koperasi

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas peserta Jalan Sehat serangkaian HUT ke-79 Koperasi, yang pada tahun mengusung tema Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya, di area Lapangan Lumintang, Minggu (19/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.