Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pendaftar Bersaing Dapatkan Tempat Food Court

Bali Tribune / Areal Food Court Alun- Alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Animo masyarakat untuk berjualan makanan diareal food court alun- alun kota Bangli cukup tinggi. Hingga penutupan pendaftaran jumlah pendaftar sebanyak 53 orang. Sementara untuk tempat yang tersedia hanya 10 ruangan.

 

Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Ni Luh Ketut Wardani saat dikonfirmasi Bali Tribune terkait jumlah peminat areal food court mengatakan mengacu surat Edaran Bupati Bangli, Nomor 660.I/035/DLH tentang pengisian food court di alun-alun Bangli untuk pendaftaran di buka mulai tanggal 7 sampai 9 Januari 2022.

”Pendaftaran dilakukan secara online,” ungkapnya, MInggu (9/1).

Menurut Luh Ketut Wardani dalam Surat Edaran juga diatur tentang persyaratan dan ketentuan untuk dapat ikut dalam pemilihan food court diantaranya merupakan warga Bangli ber-KTP Kabupaten Bangli dengan usaha yang beralamat di kabupaten Bangli. Selain itu peminat merupakan UMKM dan IKM binaan Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli” Peminat juga harus mengantongi Nomor Induk Berusaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak,” jelas mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini. Dalam Surat Edaran juga diatur  klarifikasi produk yang di jual.

Disinggung jumlah pendaftar yang masuk, hingga pukul 16.00 wita jumlah pendaftar yang masuk sebanyak 53 orang. Pihakanya bersama tim beranggotakan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendapatan Bagian Ekonomi kini sedang lakukan verifikasi dokumen yang masuk.

“Jika tidak sesuai dengan persyaratan tentu di gugurkan, yang jelas tim bekerja secara profisional, dan hasilnya akan diumumkan sebelum launching diumumkan,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.