Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pendaftar Bersaing Dapatkan Tempat Food Court

Bali Tribune / Areal Food Court Alun- Alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Animo masyarakat untuk berjualan makanan diareal food court alun- alun kota Bangli cukup tinggi. Hingga penutupan pendaftaran jumlah pendaftar sebanyak 53 orang. Sementara untuk tempat yang tersedia hanya 10 ruangan.

 

Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Ni Luh Ketut Wardani saat dikonfirmasi Bali Tribune terkait jumlah peminat areal food court mengatakan mengacu surat Edaran Bupati Bangli, Nomor 660.I/035/DLH tentang pengisian food court di alun-alun Bangli untuk pendaftaran di buka mulai tanggal 7 sampai 9 Januari 2022.

”Pendaftaran dilakukan secara online,” ungkapnya, MInggu (9/1).

Menurut Luh Ketut Wardani dalam Surat Edaran juga diatur tentang persyaratan dan ketentuan untuk dapat ikut dalam pemilihan food court diantaranya merupakan warga Bangli ber-KTP Kabupaten Bangli dengan usaha yang beralamat di kabupaten Bangli. Selain itu peminat merupakan UMKM dan IKM binaan Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli” Peminat juga harus mengantongi Nomor Induk Berusaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak,” jelas mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini. Dalam Surat Edaran juga diatur  klarifikasi produk yang di jual.

Disinggung jumlah pendaftar yang masuk, hingga pukul 16.00 wita jumlah pendaftar yang masuk sebanyak 53 orang. Pihakanya bersama tim beranggotakan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendapatan Bagian Ekonomi kini sedang lakukan verifikasi dokumen yang masuk.

“Jika tidak sesuai dengan persyaratan tentu di gugurkan, yang jelas tim bekerja secara profisional, dan hasilnya akan diumumkan sebelum launching diumumkan,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.