Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pendaftar CPNS Tidak Hadir

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Peserta seleksi CPNS menjalani pemeriksaan ketat sebelum memasuki ruangan seleksi.

balitribune.co.id | Negara - Tes tahap pertama test SPNS yakni Computer Asistance Test (CAT) untuk Tes SKD (seleksi kompetensi dasar) yang digelar selama dua hari mulai Jumat (14/2) hingga Sabtu (15/2) diikuti ribuan pelamar. Namun berdasarkan informasi, Minggu (16/2), selama pelaksanaan test yang digelar, justru puluhan pelamar CPNS tidak hadir.

Seluruh persrta seleksi CPNS harus menjalani pemeriksaan oleh panitia seleksi sebelum memasuki ruangan seleksi. Suasana ketat mulai saat peserta secara bergiliran akan memasuki ruangan. Di meja panitia sudah disiagakan para petugas administrasi sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi terutama yang berkaitan dengan identitas diri. Peserta yang identitasnya meragukan diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Peserta saat memasuki ruangan, di depan pintu masuk, petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan metal metal detector.

Petugas mengantisipasi adanya barang-barang mencurigakan yang disinyalir dibawa oleh peserta. Jika semua syarat telah dilampoi dan dinyatakan tidak ada masalah peserta disilahkan masuk ke ruangan. Dari total 2.896 peserta PNS Kabupaten Jembrana yang sedianya mengikuti tes tahap pertama, ternyata 99 orang dinyatakan tidak hadir.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa mengatakan, selama dua hari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berjalan lancer sesuai harapan dan peserta mampu menyelesaikannya dengan baik. Namun puluhan peserta juga ada yang dinyatakan gugur lantaran selama dua hari pelaksanaan tes, mereka tidak hadir. Peserta yang telah memenuhi passing grade akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang.

 Bupati Jembrana I Putu Artha yang sempat memantau pelaksanaan seleksi mengatakan seleksi CPNS dilaksanakan secara transparan sehingga seluruh peserta bisa mengkroscek langsung hasilnya apabila merasa tidak puas terhadap hasil yang diperolehnya. Pihaknya menegaskan tidak ada rekayasa dalam test CPNS.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.