Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Penumpang Tanpa Identitas Diamankan

Pelabuhan
DIAMANKAN – Tim gabungan mengamankan 41 orang penumpang kapal laut yang tiba di Pelabuhan Benoa Denpasar karena tanpa identitas. Dari jumlah itu, 11 orang digiring ke Kantor Satpol PP karena tidak ada keluarga yang menjamin, sementara sisanya masih diperbolehkan masuk Bali.

BALI TRIBUNE - Tim  gabungan terdiri dari Disdukcapil Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar serta kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (3/7). Sidak dilakukan untuk memantau dan mendata kedatangan penduduk pendatang (duktang) menuju Denpasar melalui jalur laut. Dari pendataan yang dilakukan secara ketat, tim gabungan berhasil mengamankan 41 penumpang tanpa identitas diri.

Ke-41 penumpang tanpa identitas ini pun langsung diinterograsi tim gabungan. Setelah dilakukan interograsi, terdapat 11 orang penumpang yang langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk nantinya didata dan dikembalikan ke tempat asalnya. Sedangkan 30 lainnya dibebaskan karena ada penjamin dari keluarganya yang mengajak mereka ke Bali untuk bekerja.

Kabid Program Informasi Administrasi Pendudukan I Made Rapog menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendata kependudukan yang masuk ke Denpasar.  Menurutnya, dengan banyaknya warga urban yang masuk ke Denpasar membuat pengamanan dan pendataan penduduk harus diperketat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Kami sebelumnya sudah melakukan pengecekan pada arus balik lebaran melalui darat dan kini melalui laut pada Pelabuhan Benoa ini untuk mendata penduduk yang masuk dan wajib membawa identitas karena Denpasar sudah sesak dengan penduduk pendatang, jadi kami harus lebih cermat dalam pendataannya," jelas Rapog.

Penertiban yang dilakukan oleh Disdukcapil menurutnya tidak ada unsur diskriminasi tetapi murni untuk mendata duktang yang kedapatan tanpa identitas. "Tujuan kami hanya mengecek identitas jika memang tidak memiliki identitas, kami tindak lanjuti dengan menyerahkan ke penegak perda yaitu Satpol PP,  jika sudah memiliki identitas kami berikan lewat untuk melanjutkan perjalanan mereka ke wilayah Denpasar untuk aktivitas selanjutnya," jelasnya.

Dikatakan Rapog, untuk penduduk yang datang kali ini melalui jalur laut kebanyakan warga yang berasal dari Papua, Sulawesi, Kupang, NTT, dan Lombok. Karena semua penduduk pendatang menurut Rapog tim bergerak untuk melakukan penyisiran terhadap duktang yang membawa teman atau keluarganya untuk bekerja di Bali. "Kami dari penyisiran ini menemukan ada 36 orang tanpa identitas di kapal kedua, sedangkan kapal pertama ada 5 orang sehingga jumlahnya 41 orang, dari jumlah tersebut kita berikan Satpol PP menindak untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut karena yang berwenang adalah Satpol PP," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.