Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pohon Perindang Mati Misterius, DLHK Berdalih Ada Pelaku Perusak

POHON MATI - Pohon perindang di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara nampak kering.

BALI TRIBUNE - Puluhan pohon perindang milik Pemkab Badung mati misterius di seputaran Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Bukannya intropeksi ke dalam soal kurangnyanperawatan, justru pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung terkesan menuding ada pihak luar sebagai pelaku yang jadi penyebabnya. Pohon perindang yang mati itu mengalami gejala yang sama mencapai 37 pohon. Yakni, layu, kering, kemudian mati berlahan. “Iya, ada 37 pohon perindang jenis angsana yang layu, kering dan mati,” ungkap Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan, Minggu (19/8). Ia pun menyayangkan kejadian ini. Sebab, pohon yang mati ini sudah berumur cukup lama yakni mencapai 10 tahun lebih. “Pohon jenis angsana yang mati misterius ini sudah berumur 10 tahun.  Kebanyakan di jalan utama Raya Canggu Kuta Utara, ” katanya. Karena mati hampir bersamaan, pihaknya pun curiga ada yang sengaja ingin pohon tersebut mati. “Kami menduga ini sengaja dimatikan oleh orang yang memanfaatkan usaha. Karena  Tak mungkin pohon tersebut mati kekering kurang air, karena disebelahnya ada got,” jelas pejabat asal Sempidi ini. Saat ini, pihaknya sudah menerjunkan team URC perindang untuk menangani kasus ini. Kalau terbukti ada yang sengaja mematikan pohon ini, maka akan mendapat hukuman sesuai Perda Badung no. 4 tahun 2001 tentang ketertiban dan kebersihan. Kalau terbukti akan mendapat hukuman pidana ringan maksimal kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp 5 juta. “Kami akan laporkan kepada kepolisian Kuta Utara. Jika ada perkiraan sengaja tentu diproses secara hukum, ” tegasnya. Eka Merthawan menambahkan kejadian ini diketahui 1 bulan lalu oleh team URC Perindang Dinas LHK dan daunnya baru rontok. Minggu ini baru positif dinyatakan mati.

wartawan
I Made Darna
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.