Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pohon Perindang Mati Misterius, DLHK Berdalih Ada Pelaku Perusak

POHON MATI - Pohon perindang di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara nampak kering.

BALI TRIBUNE - Puluhan pohon perindang milik Pemkab Badung mati misterius di seputaran Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Bukannya intropeksi ke dalam soal kurangnyanperawatan, justru pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung terkesan menuding ada pihak luar sebagai pelaku yang jadi penyebabnya. Pohon perindang yang mati itu mengalami gejala yang sama mencapai 37 pohon. Yakni, layu, kering, kemudian mati berlahan. “Iya, ada 37 pohon perindang jenis angsana yang layu, kering dan mati,” ungkap Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan, Minggu (19/8). Ia pun menyayangkan kejadian ini. Sebab, pohon yang mati ini sudah berumur cukup lama yakni mencapai 10 tahun lebih. “Pohon jenis angsana yang mati misterius ini sudah berumur 10 tahun.  Kebanyakan di jalan utama Raya Canggu Kuta Utara, ” katanya. Karena mati hampir bersamaan, pihaknya pun curiga ada yang sengaja ingin pohon tersebut mati. “Kami menduga ini sengaja dimatikan oleh orang yang memanfaatkan usaha. Karena  Tak mungkin pohon tersebut mati kekering kurang air, karena disebelahnya ada got,” jelas pejabat asal Sempidi ini. Saat ini, pihaknya sudah menerjunkan team URC perindang untuk menangani kasus ini. Kalau terbukti ada yang sengaja mematikan pohon ini, maka akan mendapat hukuman sesuai Perda Badung no. 4 tahun 2001 tentang ketertiban dan kebersihan. Kalau terbukti akan mendapat hukuman pidana ringan maksimal kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp 5 juta. “Kami akan laporkan kepada kepolisian Kuta Utara. Jika ada perkiraan sengaja tentu diproses secara hukum, ” tegasnya. Eka Merthawan menambahkan kejadian ini diketahui 1 bulan lalu oleh team URC Perindang Dinas LHK dan daunnya baru rontok. Minggu ini baru positif dinyatakan mati.

wartawan
I Made Darna
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.