Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ribu Usaha di Badung Belum Masuk WP, Sekda: Aparat Desa Bakal Dikerahkan Mendata

IB Surya Suamba
Bali Tribune / IB Surya Suamba

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menyebut ada puluhan ribu usaha yang belum terdata sebagai wajib pajak di Kabupaten Badung. Usaha yang belum dikenai pajak itu diketahui tak hanya berupa akomodasi wisata seperti vila dan restoran, namun juga beragam usaha lainnya seperti usaha salon dan perdagangan.

Pemkab Badung berencana akan mendata dan mendorong usaha-usaha tersebut agar mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah ( NPWPD) sehingga bisa dipunguti pajak. Untuk menggarap secara maksimal potensi pajak tersebut Pemkab Badung akan menggandeng pihak desa dan kelurahan.

"Terkait optimalisasi pajak daerah, terdata saat ini hanya 10 ribu hotel, restoran dan vila sebagai wajib pajak," ungkap Surya Suamba saat rapat kerja gabungan antara eksekutif dan legislatif Badung belum lama ini.

Menurut dia potensi pajak semestinya jauh dari angka itu. Pasalnya, bila didata menggunakan sistem lain, seperti menggunakan database dari PTSL BPN dengan Google Maps, terdata sekitar 30 ribu usaha yang belum masuk sebagai WP.

“Dengan menggunakan database PTSL BPN daa maps sekitar 30 ribu usaha wisata baik hotel, vila kafe dan restoran, spa dan salon yang belum terdata sebagai wajib pajak,” katanya.

Melihat fakta ini, semua perangkat daerah termasuk kelian dan kaling, akan membantu Bapenda mendata WP baru, dengan sistem jemput bola.

“Setelah terdata, baru kemudian tim khusus untuk membantu perizinannya,”imbuhnya.

Mantan Kadis PUPR Badung ini menargetkan pada akhir tahun 2025 data riil WP yang ada di Badung sudah dapat diketahui.

"Target kita akhir 2025 ini kita sudah punya data riil WP di Badung sehingga PAD kita bisa naik lagi," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.