Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Rumah Bersubsidi Disegel Penyidik Kejati Bali

segel
Bali Tribune / DISEGEL - Kejati Bali kembali menyegel puluhan rumah yang diduga bermasalah di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/2/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali menyegel puluhan rumah yang diduga bermasalah di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/2). Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyidikan dugaan korupsi rumah bersubsidi yang melibatkan salah satu developer atau pengembang yakni PT Pacung Permai Lestari.

Total 26 unit rumah yang disegel, yakni sebanyak 23 unit di Perumahan Permai Lestari Desa/Kecamatan Tejakula, 1 unit rumah di Perumahan Permai Lestari Desa/Kecamatan Kubutambahan, dan 2 unit rumah di Perumahan Permai Lestari Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara menjelaskan penyegelan rumah-rumah ini merupakan bagian dari penyidikan. Rumah yang disegel merupakan rumah yang belum terjual alias kosong dengan meminjam identitas pinjaman.

“Kami amankan, sita, dan segel supaya tidak berpindah tangan ke orang lain. Status rumah-rumah tersebut menggunakan identitas pinjaman. Setelah disegel, puluhan rumah tersebut kemudian didokumentasikan sebagai alat bukti penyidik,” kata Agung.

Setelah sebelumnya menyita 5 boks dokumen dan dilanjutkan menyegel puluhan unit rumah bersubsidi yang diduga bermasalah, selanjutnya menurut Agung Jayalantara, penyidik akan menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat berat dan mobil operasional milik pengembang.

Lebih lanjut Agung Jayalantara mengatakan, modus perusahaan pengembang yang diduga menyelewengkan rumah bersubsidi dengan mencatut identitas KTP masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh rumah subsidi. Rumah tersebut kemudian dijual kembali oleh pengembang kepada masyarakat berkatagori mampu.

“Modusnya meminjam identitas MBR untuk memperoleh rumah bersubsidi. Kemudian dijual kembali kepada masyarakat yang tidak berhak,” jelas Agung.

Untuk proses lebih lanjut, kata Agung Jayalantara, penyidik sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang merupakan penyelenggara program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kami juga berkoordinasi untuk mendapatkan skema hukum yang bisa dilakukan. Karena yang membiayai BP Tapera, bersumber dari APBN,” imbuh Agung Jayalantara.

Hingga saat ini sudah 20 orang dimintai keterangan diantaranya pegawai, pimpinan perusahaan hingga pemiliki KTP. Nantinya, kata Agung, akan dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para pembeli rumah bersubsidi tersebut.

“Kita akan kembangkan lagi sebelum kita ekspose kepada pimpinan. Sambil menunggu hasil proses penyidikan setelah itu baru penyidik akan bersikap,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng diterjunkan menggeledah Kantor PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan. Penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 - 18.00 Wita diduga terkait korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara. Usai melakukan penggeledahan penyidik Kejati berhasil membawa barang bukti sebanyak 5 boks yang berisi dokumen.

wartawan
CHA
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.