Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sapi di Badung Terjangkit PMK, Ganti Rugi Potong Bersyarat Belum Jelas

Bali Tribune / PMK - Peternak nampak mengeluarkan sapinya yang terjangkit PMK dari kandang supaya tidak menulari sapi yang lain.
balitribune.co.id | MangupuraMasyarakat khususnya peternak sapi di Kabupaten Badung patut waspada. Pasalnya, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bermunculan di Gumi Keris. Hingga Kamis (21/7) sudah puluhan ternak sapi terjangkit wabah PMK. Sapi-sapi tersebut sebagian besar sudah dipotong secara bersyarat atas persetujuan pemilik.
 
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) PMK Badung, per Kamis (21/7), total ada 26 sapi di Badung terjangkit PMK. Jumlah penularan tertinggi ada di Desa Baha, Kecamatan Mengwi dengan jumlah 13 ekor. Disusul Desa Dalung, Kuta Utara sebanyak 6 ekor, di Desa Darmasaba, Abiansemal 2 ekor,  di Desa Cemagi, Mengwi sebanyak satu ekor sapi dan Sempidi sebanyak 4 ekor.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Sesuai laporan ke ISIKNAS sebanyak 22 kasus dan ada empat lagi di Sempidi. Semuanya sudah dilakukan pemotongan bersyarat,” ujar Wijana.
 
Pemotongan bersyarat dilakukan hanya menyisakan bagian daging saja. Sementara untuk bagian kepala, kulit, ekor, tulang, dan jeroan harus dikubur. Saat melakukan pemotongan pun para jagal harus mengikuti beberapa persyaratan. Diantaranya wajib memakai alat pelindung diri (APD).
 
“Jagal wajib memakai APD, diawasi dokter hewan, menyiapkan disinfektan, memperhatikan kesrawan (kesejasteraan hewan), keselamatan petugas dan kenyamanan lingkungan,” katanya.
 
Sapi yang dipotong apakah dapat ganti rugi? Ditanya begitu, mantan Kabag Ortal Setda Badung ini belum berani memastikan. Sebab pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait besaran biaya tersebut. Namun ia menerangkan sudah ada rencana Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan kepada peternak yang sapinya dipotong beryarat. “Sebelum juklak dan juknis turun kami belum berani menyebutkan besaran bantuan,” jelasnya.
wartawan
ANA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.