Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sapi di Badung Terjangkit PMK, Ganti Rugi Potong Bersyarat Belum Jelas

Bali Tribune / PMK - Peternak nampak mengeluarkan sapinya yang terjangkit PMK dari kandang supaya tidak menulari sapi yang lain.
balitribune.co.id | MangupuraMasyarakat khususnya peternak sapi di Kabupaten Badung patut waspada. Pasalnya, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bermunculan di Gumi Keris. Hingga Kamis (21/7) sudah puluhan ternak sapi terjangkit wabah PMK. Sapi-sapi tersebut sebagian besar sudah dipotong secara bersyarat atas persetujuan pemilik.
 
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) PMK Badung, per Kamis (21/7), total ada 26 sapi di Badung terjangkit PMK. Jumlah penularan tertinggi ada di Desa Baha, Kecamatan Mengwi dengan jumlah 13 ekor. Disusul Desa Dalung, Kuta Utara sebanyak 6 ekor, di Desa Darmasaba, Abiansemal 2 ekor,  di Desa Cemagi, Mengwi sebanyak satu ekor sapi dan Sempidi sebanyak 4 ekor.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Sesuai laporan ke ISIKNAS sebanyak 22 kasus dan ada empat lagi di Sempidi. Semuanya sudah dilakukan pemotongan bersyarat,” ujar Wijana.
 
Pemotongan bersyarat dilakukan hanya menyisakan bagian daging saja. Sementara untuk bagian kepala, kulit, ekor, tulang, dan jeroan harus dikubur. Saat melakukan pemotongan pun para jagal harus mengikuti beberapa persyaratan. Diantaranya wajib memakai alat pelindung diri (APD).
 
“Jagal wajib memakai APD, diawasi dokter hewan, menyiapkan disinfektan, memperhatikan kesrawan (kesejasteraan hewan), keselamatan petugas dan kenyamanan lingkungan,” katanya.
 
Sapi yang dipotong apakah dapat ganti rugi? Ditanya begitu, mantan Kabag Ortal Setda Badung ini belum berani memastikan. Sebab pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait besaran biaya tersebut. Namun ia menerangkan sudah ada rencana Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan kepada peternak yang sapinya dipotong beryarat. “Sebelum juklak dan juknis turun kami belum berani menyebutkan besaran bantuan,” jelasnya.
wartawan
ANA
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.