Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Siswa Kurang Mampu Terima Beasiswa dari DPC PDI-P Bangli

Bali Tribune / BEASISWA - Jajaran DPC PDI-P Bangli menyerahkan beasiswa kepada siswa kurang mampu, bertempat di sekretariat DPC PDI-P Bangli di lingkungan LC Aya Kelurahan Bebalang, Bangli.

baitribune.co.id | BangliPenutupan kegiatan Bulan Bung Karno, DPC PDI-P Bangli menyerahkan beasiswa kepada siswa SD hingga SMA/SMK. Penyerahan beasiswa berlangsung di sekretariat DPC PDI-P Bangli, lingkungan LC Aya Kelurahan Bebalang, Bangli, Kamis (30/6).

Menurut Bendahara DPC PDI-P Bangli, I Ketut Suastika, beasiswa yang dibagikan diperuntukkan bagi siswa kurang mampu. Adapun jumlah penerima yakni untuk tingkat SD 24 orang, tingkat SMP 25 orang, SLB sebanyak 24 orang, tingkat SMK dan SMA masing-masing 25 orang.

Kata politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini, untuk besaran beasiswa bervariasi yakni beasiswa untuk SD Rp 200.000, SMP, SMK dan SMA masing-masing Rp 500.000. Kemudian untuk siswa SLB sebanyak Rp 250.000.

"Siswa ini kami undang untuk hadir di sekretariat. Memang ada juga siswa yang tidak bisa hadir namun diwakilkan oleh orang tuanya," jelasnya. 

Menurut pria yang juga Ketua DPRD Bangli, pemberian beasiswa ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu. Tentu ke depan program ini dapat terus berkelanjutan. "Kegiatan ini sebagai rangkaian penutupan bulan Bunga Karno hari ini," sebutnya.

Beasiswa yang diserahkan ini merupkan hasil gotong royong dari para kader. Pemberian beasiswa ini menjadi salah satu program partai. “Berbagi kegiatan dilaksanakan serangkian Bulan Bung Karno,” sebutnya.

Disamping itu Ketut Suastiak menyinggung Pemerintah Daerah (Pemda) Bangli juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung warga Bangli yang hendak bekerja keluar negeri. Langkah ini dilakukan agar perekonomian masyarakat bisa meningkat. "Dialokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk membantu warga yang kerja ke luar negeri. Anggaran sudah masuk di APBD Perubahan 2022. Untuk Penyaluran dalam bentuk kredit lewat Bank Daerah Bangli," tegas Ketut Suastika. 

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.