Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Tahun Mengabdi, Tujuh Bidan Desa Diangkat Jadi CPNS

Putu Suekentara

BALI TRIBUNE -  Ditengah ketatnya seleksi dan kelulusan CPNS, kini angin segar dirasakan para tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi sebagi Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pasca diterbitkannya Keputusan Presiden nomor 25 tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertrentu Dalam Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 tahun dan disusul dengan Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menpan RB, Mendikbud, Mendagri dan Kepala BKN RI. Kini para tenaga kesehatan PTT yang telah mengabdi puluhan tahun secara otomati diangkat sebagai CPNS dilingkungan pemerintah daerah. Hal tersebut dibenarkan Sektretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr. Putu Suekantara saat dikonfirmasi usai Rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Bali bersama Federasi Bidan Desa PTT Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali Senin (10/11) kemarin.Dia mengatakan, seluruh bidan PTT termasuk yang ada di Jembrana diangkat menjadi CPNS.  Menurutnya bidan PTT yang akan diangkat sebagai CPNS ini telah mengabdi puluhan tahun namun belum diangkat sebagai CPNS bahkan menurutnya beberapa dari mereka sudah pernah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos. Ia juga mengaku para bidan PTT ini kini tidak dapat mengikuti seleksi CPNS lantaran usia mereka sudah diatas 35 tahun. Dia menyebutkan, di Kabupaten Jembrana saat ini hanya tersisa tujuh orang bidan PTT yang akan diterima sebagai CPNS. “Sekarang hanya ada tujuh orang saja, semuanya bidan desa PTT dan secara otomatis sekarang diterima semua sebagai CPNS. Sebelumnya mereka belum diangkat dan usianya sudah diatas 35 tahun sehingga tidak bisa lagi mendaftar ikut seleksi CPNS, tapi kan mereka ini saat diangkat menjadi PTT usianya dibawah 35 tahun dan sudah lama mengabdi. Sedangkan yang diangkat CPNS dibawa 35 tahun bahkan banyak yang belum sempat mengambdi tapi lolos PNS,” terangnya. Menurutnya mekanisme pengangkatan Bidan PTT yang diakuinya sudah mengabdi puluhan tahun sebagai bidan desa ini tidak seperti mekanisme pendaftaran CPNS yang harus menjalani beberapa tahapan seleksi.  “Langsung diangkat. Tidak lagi ada mendaftar karena data pengabidian mereka juga sudah ada sampai dipusat. Tidak ada seleksi lagi karena Kepresnya sudah ada, tinggal menunggu saja.” Paparnya. Terkait pengangkatan bidan PTT sebagai CPNS ini setelah dirapatkan di Provinsi, kini tinggal menunggu Keputusan Menpan RB.  “Rabu (12/12) ini Kepala BKD Provinsi Bali dan Kadis Kesehatan Provinsi Bali akan kembali rapat di pusat guna membahas hal ini. Yang jelas mereka sudah langsung diangkat,” lanjutnya.Mereka yang akan diangkat sebagai  CPNS ini menurutnya enam orang bertugas disejumlah Puskesmas dan seorang lainnya bertugas di Dinas Kesehatan.  Ia memastikan berdasarkan hasil Raker DPRD Bali yang diikutinya itu, nantinya setelah diangkat mereka langsung mendapat golongan II B sesuai jenjang pendidikannya yakni Diploma III kebidanan dan penempatannya didaerah tugasnya masing-masing, “Mereka nanti langsung golongan IIB dan penempatannya ditempat tugas masing-masing sehingga tidak terjadi pergeseran. Mereka CPNS Pemkab Jembrana karena semua PTT Kabupaten. Ini berkah bagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun melayani masyarakat diperdesaan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.