Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Timbangan Pedagang Pasar Blahkiuh dan Mambal Ditera Ulang

Saat melakukan tera ulang timbangan di Pasar Desa Adat Blahkiuh dan Pasar Mambal Kec. Abiansemal.

BALI TRIBUNE - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung melakukan Sidang Tera /Tera Ulang,  Kamis (27/9) di Pasar Desa Adat Blahkiuh dan Pasar Mambal,  Kecamatan Abiansemal. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung A. A. Rai Wirawan beserta staf. Pelaksanaan Sidang Tera /Tera Ulang ini menghadirkan Ayu Ratnawati selaku Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng. Rai Wirawan mengatakan, selama ini Dinas Koperasi, UKM  dan Perdagangan Badung melakukan kerjasama dengan UPTD Kabupaten Buleleng, karena saat ini secara aturan pihaknya belum berhak melaksanakan kegiatan tera/tera ulang sehingga kegiatan ini bekerjasama dengan UPTD Buleleng. Di Pasar Blahkiuh, timbangan yang sudah terdaftar  yang akan di tera 43 buah dan di pasar Mambal sebanyak 19  timbangan. Tujuan dari Tera/Tera Ulang ini adalah untuk memberi perlindungan kepada konsumen dan juga meningkatkan kepercayaan kepada konsumen terhadap pedagang. "Kita cek bersama tim apakah timbangan itu tidak tepat, adanya pemalsuan maupun pengurangan berat dalam timbangan itu," jelasnya. Berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh Tim tera, sementara belum ditemukan adanya kejanggalan dalam timbangan, tetapi masih diuji. Apabila hasil ujinya perlu perbaikan, maka timbangannya tetap diperbaiki, setelah itu diuji kembali, nantinya diberi tanda tera dan stiker yang masa berlakunya setahun. "Dan setahun lagi kita kembali menera atau istilahnya mengekir kembali dacin atau timba pemilik pedagang," tambahnya. Lebih lanjut dijelaskan, bila ditemukan pelanggaran dari pemerintah terus melaksanakan pembinaan-pembinaan dan pengawasan. "Bila masih membandel tentu alat itu tidak bisa dipakai, dengan alasan alat yang tidak di tera tidak bisa dipakai oleh pedagang termasuk juga sanksi yang dituangkan dalam Undang Undang  No 2 Tahun 1981," katanya. Tahun ini Kabupaten Badung telah memiliki UPTD ( Unit Pelaksana Teknis Daerah) Metrologi  Legal namun Pejabat Strukturalnya atau Kepala UPTD Kabupaten Badung belum ada. Baru  terdapat dua tenaga teknis, yaitu teknis Penera, Agus Mahendra dan Teknis  Pengamat Metrologi, Sukmawati terpasuk Mobil operasional dan alat alat sudah lengkap di kantor di Kabupaten Badung. "Rencananya UPT Tipe A tinggal menunggu SKKPTTU (Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera /Tera Ulang) dari Dirjen PKTN (Perlindungan Konsumen Tertib Niaga) karena  membawahi Wilayah luas yaitu 6 Kecamatan di Badung," terangnya. Kepala UPT Kabupaten Buleleng Ayu Ratnawati mengatakan, menurut UU No 2 Tahun 1981 tentang metrologi Legal, sanksi untuk pemilik timbangan yang digunakan untuk transaksi perdagangan yang melanggar, dapat dipidana 1 tahun penjara atau denda maksimal 1juta. Terhadap alat yang sudah pernah di tera  itu wajib tera ulang satu tahun sekali.

wartawan
I Made Darna
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.