Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ton Bahan Bom Diamankan

BOM
ILEGAL – Pihak terkait tampak menunjukkan amonium nitrat ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai lantaran tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Puluhan ton amonium nitrat ini rencananya akan dibawa ke Maluku Tenggara dari Malaysia.

BALI TRIBUNE - Bea Cukai mengamankan 63,8 ton amonium nitrat yang diangkut dengan KM Hamdan V dari Tanjung Belungkur, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah di Perairan Laut Bali.

"Ini berkat sinergi bersama terkait pengawasan barang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat. Ini kerja sama di antara aparat penegak hukum," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dalam konferensi pers bersama instansi terkait di Denpasar, Senin (15/5).

Amonium nitrat yang dibungkus menjadi 2.553 karung itu kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I di Jalan Ratna, Denpasar. Bahan sediaan pupuk itu dapat disalahgunakan sebagai bom ikan dan bahan peledak lain.

Bubuk kimia tersebut diamankan petugas patroli Bea Cukai pada penangkapan pertama dalam Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea di sekitar Kepulauan Kangean di perairan Utara Bali atau Laut Bali pada Kamis (11/5).

Puluhan ton barang bukti itu disita saat berlayar dari Teluk Belungkur, Malaysia dengan tujuan Maluku Tenggara. Akibat masuknya barang ilegal tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8,2 miliar.

"Di dalam kapal tidak ada dokumen pengangkutan dan dokumen kepabeanan. Ini terindikasi kuat penyelundupan," imbuh Heru.

Penyelidikan kasus itu, lanjut dia, akan melibatkan penegak hukum lain karena amonium nitrat yang merupakan sediaan pupuk itu apabila disalahgunakan dapat digunakan sebagai bom ikan dan bahan peledak lain.

Aparat kini sedang menginvestigasi 10 awal kapal, termasuk nakhoda berinisial JDN yang seluruhnya merupakan warga negara Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setia mengatakan pelaku yang ditangkap saat ini diduga kuat merupakan jaringan yang sama dengan pelaku yang ditangkap pada dua kasus yang sama pada September 2016 di Batam dan Bali.

"Ternyata kami identifikasi pelakunya sama. Kami buru pelaku utamanya dan kami sudah temukan lokasinya dan tidak lama lagi akan kami ungkap," katanya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia mengingat penyelundupan amonium nitrat buatan China tersebut merupakan jaringan lintas negara.

Polisi menduga kuat temuan itu digunakan sebagai bom ikan, meskipun bahan kimia tersebut dapat digunakan sebagai bahan peledak, namun hal itu masih perlu pendalaman yang komprehensif.

Jenderal Agung menambahkan pada hari yang sama di Pulau Selayar, Sulawesi Tenggara juga diamankan 1,5 ton amonium nitrat oleh Polisi Perairan setempat sehingga menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan jaringan yang sama dengan penangkapan di Laut Bali.

Adanya penangkapan amonium nitrat tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena dapat menyelamatkan ekosistem laut dari kerusakan akibat penggunaan bahan kimia itu.

Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Denpasar Habrin Yake mengatakan amonium nitrat seberat 63 ton tersebut diperkirakan dapat merusak sekitar 5.283 hektare kawasan laut.

Ia mengapresiasi penangkapan itu karena sejalan dengan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menangani penangkapan ikan ilegal dan penangkapan ikan yang merusak.

"Dengan sinergitas Bea Cukai, KKP, polisi dan instansi lain mudah-mudahan pelaku utama bisa ditangkap untuk menjaga laut Indonesia menjadi poros maritim," katanya.

wartawan
redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.