Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga di Belanga dan Petugas Medis Jalani Rapid Test

Bali Tribune/ TURUN- Petugas dengan menggunakan APD turun di Desa Belanga, Kecamatan Kintamani, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Puluhan warga di Desa Belanga, Kecamatan Kintamani, Bangli, dan petugas medis harus menjalani rapid test. Pasalnya warga sempat kontak dengan dengan salah satu warganya yang kini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19). Bahkan sebelum ditetapkan sebagai PDP  warga ini  sempat berobat ke klinik dan salah satu rumah sakit swasta di Bangli dan kini menjalani perawatan di RS Sanjiwani, Gianyar.
 
Ketua Gugus Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangli I Made Gianyar saat dikonfirmasi terkait kasus di Desa Belanga, mengatakan awalnya kami pada Kamis 9 April  mendapat informasi darai Dinas Kesehatan Kabuapten Gianyar dimana disebutkan ada warga desa Belangan jenis kelamin perempuan dengan usia 45 tahun meupakan pasien dalam pengawasan (PDP).
 
Menindaklajuti informasi tersebut petugas dari Dinas Kesehatan Bangli turun ke desa Belanga. Dari hasil penelusuran petugas  yang turun ke Desa Belanga, diketahui jika sebelumnya ada salah satu warga Desa Belanga pulang dari bekerja di kapal pesiar pada 20 Maret lalu. Kondisi yang bersangkutan sehat  hingga proses karantina sampai tanggal 3 April pekan lalu.”sayangnya saat menjalani isolasi tidak sesuai dengan SOP , selain melakukan kontak dengan pihak keluarga juga melakukan kontak dengan warga setempat,” ujar Made Gianyar, Jumat (10/4).
 
Belakangan diketahui kalau  ibu dari pekerja kapal pesiar ini, sudah berstatus PDP. Awalnya  7 April ibu kandung mengalami demam disertai sesak. Karena kondisi tersebut ibunya dilarikan ke klinik. Ibunya mengalami gejala seperti terpapar Covid-19. Diketahui pula kalau ibu ini sempat berobat di salah satu clinik di Kintamani, kemudian sempat pula berobat di RS BMC Bangli. Kini yang bersangkutan mendapat penangan di RS Sanjiwani. 
 
Dari hasil penelusuran petugas  warga yang baru pulang dari luar negeri ini  sempat melakukan kontak dengan 68 orang. “Petugas langsung melakukan rapit test terhadap 68 orang ini. Kemudian untuk ibunya sempat ke clinik (bidan) dan RS BMC, petugas kami juga sudah melakukan penelusuran. Untuk di RS BMC ada 8 orang tenaga medis yang sempat melayani. Untuk petugas clinik ada empat orang,” jelas Made Gianyar.
 
Disinggung terkait pelaksanaan rapid test bagi tenaga medis tersebut, Bupati Made Gianyar mengatakan tentunya akan dilakukan rapid test. Ditegaskan untuk pelaksanaan rapid test harus memenuhi klasifikasi. “Rapid test sudah ada prosedurnya, mana saja yang harus ditest karena ini berkaitan dengan ketersediaan alat,” ujarnya. 
 
Menurut Bupati Made Gianyar untuk hasil rapid test bagi warga di Desa Belanga maupun petugas clinik adalah negative. Warga akan kembali menjalani rapid test  tujuh hari lagi. “Untuk pegawai di BMC akan dirapid test  pada hari keempat terhitung dari kontak terakhir dengan pasien PDP,” jelasnya.
 
Bupati Made Gianyar mengimbau untuk masyarakat mengikuti intruksi pemerintah terbelih lagi bagi mereka yang datang dari luar negeri atau luar kota yang termasuk daerah penyebaran Covid-19. “Masyarakat cukup ikuti instruksi pemerintah, jangan membandel demi keselamatan bersama. Dalam hal ini kami minta agar tidak hanya menyalahkan pemerintah. Kami tentunya berupaya optimal dalam melakukan penangan Covid-19,” ujar Made Gianyar .
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi mengatakan untuk jumlah pasien postif Covid 19 sebanyak 3 pasien dan kini menjalani perawatan di RSUP Sanglah . Sementara untuk hasil rapid test ke dua untuk keluarga pasien di Desa Selulung,Kecamatan Kintamani  hasilnya negatif. “Test kedua bagi warga di Desa Abuan Kecamatan Susut akan dilaksanakan pada hari rabu mendatang,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.