Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga tanpa Suket Rapid Res Dipulangkan

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Puluhan orang tanpa identitas diri dipulangkan Tim Gabungan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Datang dengan menyelundup menumpang truk digulung terpal sekitar, 20  orang warga duktang asal NTB akhirnya lolos ke Klungkung meski tanpa mengantongi surat keterangan rapi test. Kedatangan mereka ini memantik keprihatinan pecalang dan Babinsa  dan melaporkan kasus  ini kepihak Satpol PP Klungkung. Satpol PP Klungkung langsung ambil sikap tegas, Senin (29/6), memulangkan mereka ke kampung halamannya.
 
Karena selain tidak memiliki surat rapid test juga tidak mengantongi surat lapor diri untuk melakukan perjalanan. "Kami dengan terpaksa memulangkan sejumlah warga pendatang ada sekitar 20 orang,yang semuanya berasal dari Kabupaten Bima, NTB, apalagi mereka tidak mengantongi suket Rapid Tes dan surat perjalanan," ujar Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta, Senin (29/6). 
 
Kasatpol PP Putu Suarta menyatakan mengamankan 20 warga yang saat itu karena adanya keluhan dari masyarakat sekitarnya dimana , Sabtu (27/6) lalu diantara mereka pendatang tersebut  malah melakukan pesta miras di sekitar gudang bawang yang ada diBarat Pasar Galiran,KLungkung ini. "Namun saat itu pada  Sabtu malam lalu , mereka ini semua yang dilaporkan pesta miras ini  berhasil melarikan diri saat akan kami amankan," ujar Putu Suarta.
 
Menurut Putu Suarta pada Senin pagi (29/6), Satpol PP dan Kelurahan Semarapura Kelod  bersama Pecalang kembali menyusuri keberadaan duktang yang sempat meresahkan tersebut.  Akhirnya Tim Gabungan berhasil mengendus keberadaan mereka  yang diketahui sebagai petani bawang asal Kabupaten Bima, NTB yang baru tiba di Klungkung, Sabtu (27/6) lalu. Mereka tiba di Klungkung untuk ikut mengangkut bawang yang dijualnya dari Bima ke Pasar Galiran.
 
Fatalnya lagi mereka tidak memiliki dokumen kependudukan, ternyata mereka semuanya juga tidak melengkapi diri dengan surat lapor diri dan surat keterangan hasil rapid test sesuai ketentuan protokol kesehatan . Sekitar 21 duktang ini akhirnya diamankan Satpol PP Klungkung untuk dipulangkan. “Kita sangat menyayangkan mereka bisa lolos menyebrang ke Bali  tanpa mengantongi surat keterangan rapid test Dengan situasi seperti ini, sesuai dengan aturan yang berlaku kami terpaksa memulangkan mereka semua,” ujar Putu Suarta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.