Denpasar, Bali Tribune
Tim Monitoring dan Evaluasi WNA (warga negara asing) Pemkot Denpasar kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap WNA di Wilayah Denpasar Timur (Dentim), tepatnya di wilayah Desa Kesiman Kertalangu dan Kesiman Petilan, Selasa (29/3).
Hasilnya, puluhan WNA ternyata diketahui memiliki Kartu Izin Terbatas (Kitas) yang sudah kadaluwarsa atau expired. “Di Kertalangu, kami temukan ada 22 orang WNA. Hampir semua Kitas-nya sudah kedaluwarsa,” ujar Kepala Bidang Ketahanan Bangsa dan Masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, I Made Sumarsana didampingi Kasubid Ketahanan Seni Budaya, Agama dan Kepercayaan, IB Andika Putra Manuaba.
Mendapati fakta tersebut, tim yang di dalamnya juga ada dari Imigirasi, meminta pihak desa setempat untuk segera mengecek ulang dokumen para WNA tersebut. Dalam kurun waktu satu minggu, harus sudah melaporkan hasilnya ke Kesbangpol. “Harus segera mengurus Kitas. Kalau sampai satu minggu belum juga mengurus, kami dari Tim Monitoring dan Evaluasi, akan turun lagi,” tegas Sumarsana.
Ditambahkan, Kasubid Ketahanan Seni Budaya, Agama dan Kepercayaan, IB Andika Putra Manuaba, sebelum menyasar Desa Kesiman Kertalangu, tim juga sempat mendatangi wilayah Padanggalak, Desa Kesiman Petilan. Hasilnya, dari empat tempat yang didatangi, satu diantaranya tidak membuka pintu. Padahal, terdengar suara anak-anak bermain di dalam rumah tersebut. “Ini kendala kami di lapangan. Kalau pintunya tidak dibuka, tidak bisa berbuat apa-apa. Ya, harus balik,” kata Andika.
Padahal, lanjut dia, monitoring itu sangat penting untuk keamanan WNA bersangkutan. Salah satunya mengantisipasi WNA menyalahgunakan visa atau izin lainnya, yang bisa membahayakan dirinya sendiri. “Setahun lalu pernah terjadi. WNA punya visa holiday, tapi malah punya usaha di Bali. Akhirnya dideportasi,” jelas Andika.
Terkait adanya salah satu WNA asal Belanda, atas nama Antonius Edward Albertus Bal, yang sempat tidak membuka pintu saat sidak Selasa (23/3) lalu, Andika menyebut WNA asal Belanda tersebut akhirnya datang sendiri ke Kantor Kesbangpol Kota Denpasar. “Dia datang ke kantor, menunjukkan izinnya. Ternyata dokumennya lengkap,” pungkas Andika.