Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PUN di Jembrana Berubah Sesuai Keinginan Pedagang

Bali Tribune / Dua Gedung PUN seluas 17.652 m2 yaitu Gedung A dan Gedung B dengan masing-masing dua lantai dibangun diatas lahan 24.146 m2.

balitribune.co.id | NegaraPembangunan revitalisasi gedung baru Pasar Umum Negara (PUN) di Kabupaten Jembrana masih tersisa dua bulan lagi. Namun kembali muncul usulan dari warga  sehingga harus dilakukan penyesuaian kembali.

Proyek revitalisasi gedung baru Pasar Umum Negara (PUN) yang dimulai bulan September 2023 lalu hingga kini masih berjalan. Setelah diminta dilakukan adendum terhadap sejumlah bangunannya, muncul permintaan warga untuk dilakukan penyesuaian kembali.

Usulan tersebut muncul saat rapat dengan  Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Bali dengan Bendesa dan Lurah Pendem, Camat Jembrana serta para penyanding pasar umum Negara, perwakilan pedagang dan OPD terkait.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta menyatakan progres pembangunan PUN saat ini baru 71 persen.

Menurutnya pembangunannya ditarget kelar pada Rabu (17/7) mendatang. Ia pun mengakui saat ini kembali muncul usulan dari warga terkait pembangunan pasar terbesar di Jembrana ini, 

"Memang pedagang ada beberapa permintaan. Seperti penambahan akses pintu masuk dan pagar di Utara agar diperpendek,” ujarnya.

Ia mengakui usulan warga tersebut memang tidak seluruhnya bisa terakomodir, “Usulan-usulan itu  diakomodir meskipun tidak 100 persen, artinya sudah ada kesepakatan agar pagar di utara bisa diturunkan agar lebih rendah dari yang sekarang yang tingginya 2,5 meter menjadi 1,5  meter," jelasnya.

 Ia pun mengakui ada beberapa perubahan yang dilakukan saat tahap pembangunan. Seperti dari hasil kunjungan Bupati Jembrana agar pasar kesannya terbuka dan bisa melihat ke sungai yang sudah diakomodir

Begitupula dengan pemenuhan kelengkapan-kelangkapan aksesoris agar pasar menjadi aman. "Ada penambahan loster dan kanopi untuk keamanan dan kenyamanan pedagang juga sudah diakomodir," ujarnya. Sedangkan terhadap badan jalan di sebelah utara dan timur yang merupakan luar PUN menurutnya tidak bisa dilakukan pelebaran lantaran jalan tersebut merupakan jalan lingkungan. Namun dikatakannya akan tetap dilakukan pemantapan jalan yang merupakan tanggung jawab Kabupaten Jembrana.

Areal di dalam pasar dikatakannya menjadi tanggung jawab dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali. Ia pun mengaku tidak ada kendala karena kesepakatan  dari warga dan persetujuan pemerintah daerah yang nantinya berdasarkan berita acara rapat sudah disepakati. Pihaknya berharap tidak ada lagi terjadi perubahan-perubahan yang mendasar dalam tahap pembangunan.

"Kami berharap semuanya berjalan lancar sehingga pedagang bisa segera menggunakan PUN," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan progres pembangunan Pasar Umum Negara sudah selesai separuhnya. Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan pihaknya telah meninjau langsung pengerjaaan pembangunan Pasar Umum Negara tersebut pada Jumat (26/4) lalu. Menurutnya pemantauan pengerjaan proyek untuk memastikan pembangunan pasar yang tengah berlangsung dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

Ia mengingatkan mulai dari spesifikasi dan target pembangunan harus sesuai dengan desain dan ketentuan.

Setelah dilakukan pemantauan menurutnya akan ada sejumlah perubahan, "ternyata ada yang kita addendum, beberapa titik yang harus ada penyesuaian," ujarnya.

Koreksi yang menjadi addendum pembangunan pasar ini, diantaranya terhadap beberapa ruang yang dinilai tidak perlu dibuat. Ia menyebut salah satu ruangan yang akan digunakan untuk gudang dihapus agar bisa dimanfaatkan oleh pedagang dan pengunjung. Menurutnya dengan dihapusnya satu bangunan gudang areal pasar bisa jadi lebih terbuka.

Pembangunan pasar terbesar di Jembrana ini ditargetkan rampung tepat waktu yakni pada Juli mendatang dan direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, “peninjauan untuk saling mengoreksi, agar pada saat peresmian berjalan dengan baik," ungkapnya. Pasar yang dibangun dengan anggaran pemerintah pusat ini, diproyeksikan menjadi pusat niaga dan ikon wisata Jembrana. Sebagai titik nol kabupaten Jembrana, pasar ini menurutnya akan menjadi pasar terbaik, tidak hanya di Bali tapi juga di Indonesia.

Sebagai pusat niaga dan destinasi wisata, dikatakannya pasar ini nantinya akan terhubung dengan Sentra Tenun, Rumah Cokelat, Sirkuit All In One Jembrana dan destinasi wisata lain yang ada di Jembrana seperti Kampung Loloan dan Puri Agung Negara.

Semua kalangan masyarakat termasuk pelajar bisa nyaman datang ke pasar. Bahkan pasar menjadi ruang berkumpul diskusi dan bersuka cita. "Karena pasar ini nantinya tidak hanya sebagai pusat niaga tetapi juga ikonik pariwisata. Nantinya menjadi objek kunjungan wisata," ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.