Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Arus Mudik di Padang Bai, Polres Karangasem Siapkan 338 Personel

Bali Tribune / MUDIK – Suasana di penyeberangan Pelabuhan Badang Bai, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini diprediksi akan meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini menyusul telah dicabutnya aturan PPKM Covid-19 oleh Pemerintah Pusat, termasuk dimajukannya cuti lebaran oleh pemerintah. 

Di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, Karangasem, kepadatan arus mudik diperkirakan akan mulai terjadi pada H-7 Lebaran. Sementara untuk mengantisipasi kepadatan dan antrean panjang kendaraan pemudik, Polres Karangasem telah menyiapkan pola pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, utamanya jalur menuju Pelabuhan Padang Bai.

Kabag Ops Polres Karangasem, Kompol. Made Subangsawan, kepada Bali Tribune, Minggu (9/4) menyampaikan, untuk mudik lebaran Idul Fitri, Polres Karangasem akan mengerahkan 338 orang personel untuk pengamanan arus mudik-balik Lebaran tahun 2023 ini.

“Kami juga sudah menyiapkan pola pengamanan. Sama seperti tahun lalu, jika terjadi kemacetan di dalam areal parkir pelabuhan kami juga telah menyiapkan tiga kantung parkir untuk antisipasi,” tegasnya dan menambahkan tiga kantung parikir tersebut di antaranya areal parkir perbatasan Yeh Malet dan di sepanjang By Pass Kusamba. 

Pihaknya optimis dengan pola pengamanan dan antisipasi kepadatan tersebut, arus lalu lintas pemudik bisa lancar, termasuk menerapkan pola satu jalur. “Sepanjang tidak terjadi bencana alam, kita berharap pengamanan arus mudik Lebaran tahun ini bisa berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Untuk menghindari kepadatan, pihaknya mengimbau pemudik yang bekerja di sektor informal agar bisa mudik lebih awal. Dan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor juga diimbau untuk memeriksa dan memastikan kondisi kendaraannya sebelum berangkat.

wartawan
AGS
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.