Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Arus Mudik di Padang Bai, Polres Karangasem Siapkan 338 Personel

Bali Tribune / MUDIK – Suasana di penyeberangan Pelabuhan Badang Bai, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini diprediksi akan meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini menyusul telah dicabutnya aturan PPKM Covid-19 oleh Pemerintah Pusat, termasuk dimajukannya cuti lebaran oleh pemerintah. 

Di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, Karangasem, kepadatan arus mudik diperkirakan akan mulai terjadi pada H-7 Lebaran. Sementara untuk mengantisipasi kepadatan dan antrean panjang kendaraan pemudik, Polres Karangasem telah menyiapkan pola pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, utamanya jalur menuju Pelabuhan Padang Bai.

Kabag Ops Polres Karangasem, Kompol. Made Subangsawan, kepada Bali Tribune, Minggu (9/4) menyampaikan, untuk mudik lebaran Idul Fitri, Polres Karangasem akan mengerahkan 338 orang personel untuk pengamanan arus mudik-balik Lebaran tahun 2023 ini.

“Kami juga sudah menyiapkan pola pengamanan. Sama seperti tahun lalu, jika terjadi kemacetan di dalam areal parkir pelabuhan kami juga telah menyiapkan tiga kantung parkir untuk antisipasi,” tegasnya dan menambahkan tiga kantung parikir tersebut di antaranya areal parkir perbatasan Yeh Malet dan di sepanjang By Pass Kusamba. 

Pihaknya optimis dengan pola pengamanan dan antisipasi kepadatan tersebut, arus lalu lintas pemudik bisa lancar, termasuk menerapkan pola satu jalur. “Sepanjang tidak terjadi bencana alam, kita berharap pengamanan arus mudik Lebaran tahun ini bisa berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Untuk menghindari kepadatan, pihaknya mengimbau pemudik yang bekerja di sektor informal agar bisa mudik lebih awal. Dan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor juga diimbau untuk memeriksa dan memastikan kondisi kendaraannya sebelum berangkat.

wartawan
AGS
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.