Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Gelombang Tinggi, Nelayan Gianyar Tiarap

Bali Tribune / Nelayan dan aktivitas lainnya di Pantai Gianyar Terhenti lantaran puncak Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki puncak  gelombang tinggi di sepanjang pesisir Gianyar,  seiring demgan informasi dari BMKG Wikayah III Denpasar, Nelayan pun tiarap.  Demikian pula aktivitas lainnya di wilayah pesisir. Selain mendapat pemantauan ketat, kesadaran masyarakat pun sangat tinggi. Terlebih lagi, beberapa pekan sebelumnya gelombamg pasang telah menelan korban.

Danton Balawista Gianyar, I Made Join Hermanto, Selasa (27/5) menjelaskan gelombang meninggi sejak pukul 10.00 Wita sampai sekitar pukul 14.00 Wita. "Tinggi gelombang mencapai lebih dari 2 meter, sehingga seluruh pesisir Gianyar tidak aman untuk dikunjungi," jelas Hermanto. Bahkan ditegaskan kalau ada warga yang masuk ke pantai pada jam-jam tersebut langsung diusir dari pantai, guna menghindari adanya kecelakaan. Meski puncak gelombang pada siang hari, di pagi hari gelombang juga sudah tinggi, sehingga tidak aman untuk bermain di pantai.

Selain melarang masyarakat untuk beraktivitas sampai Kamis mendatang, nelayan di Pantai Lebih dan sekitarnya juga tidak melaut. Hal ini selain karena risiko perahu diseret arus atau terbalik, juga ikan-ikan tidak muncul di permukaan. "Biasanya kalau gelombang tingga, ikan-ikan berada di dasar, sehingga sangat kecil peluang mendapat tangkapan," ujarnya.

Kondisi gelombang meninggi ini menyebabkan air laut naik sampai bibit parkir Pantai Lebih. "Kalau kuliner ikan laut masih aman, karena sudah terbangun tanggul pantai dan kanal banjir sudah disiapkan, sehingga air laut menggenang tidak lama," jelasnya. Kondisi ini diperkirakan berlangsung sampai sepekan ke depan dan di seluruh pesisir di pasang bendera merah, sebagai tanda berbahaya untuk dikunjungi. "Penandanya bendera, kalau bendera merah, artinya tidak aman beraktivitas di pantai," pesannya.

wartawan
ATA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.