Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Karya di Pura Penataran Agung Desa Adat Nangka , Dipuput Delapan Ida Pedanda

PUNCAK KARYA - Salah satu tarian ritual pada Puncak Karya di Pura Penataran Agung Nangka.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan hari Purnama Kapat, Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dilanjutkan dengan peresmian pura setelah dilakukan renovasi besar-besaran. Peresmian dilakukan oleh Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Ketut Widnya serta Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Senin (24/9).  Ketua Panitia Karya Ida Made Alit menyampaikan, keberadaan Pura Penataran sebagai Stana Ida Betara Gunung Agung baru dilakukan renovasi secara besar-besaran. Renovasi dilakukan mengingat keberadaan pura belum pernah direnovasi sejak ratusan tahun lalu, atau sekitar abad 17 lalu. Itupun karena saat itu status Gunung Agung mengalami peningkatan. "Perencanaannya setelah Gunung Agung berstatus awas," ujarnya.  Ida Made Alit mengatakan, sebelum menggelar upacara ini, pihak panitia terlebih dahulu melakukan pemugaran Pura dengan tidak menghilangkan bentuk aslinya. Ia juga mengatakan, pembangunan pura berlangsung selama lima bulan. Namun, rencana pemelaspasan yang direncanakan pada awal bulan September menjadi buyar karena kembali di guncang gempa yang membuat beberapa palinggih mengalami kerusakan. "Pemelaspasan sempat mundur, namun puncak karya tetap hari ini," ujarnya lagi.  Dijelaskannya, Upacara Karya Melaspas, Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung dan Tabuh Gentuh menelan biaya mencapai Rp 1.2 miliar. Dana itu selain bantuan dari pemerintah daerah Karangasem juga partisipasi masyarakat Hindu. Sedangkan, dana pemugaran pura menelan dana Rp 4 Miliar. Sehingga total dana yang dikucurkan oleh Pemkab Karangasem melalui dana Bantuan  Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Karangasem. "Dari pemerintah Kabupaten Anggaranya Rp 5.2 Miliar, dipakai untuk pemugaran dan upacara, selain memang partisisipasi masyarakat Karangasem sangat luar biasa, gotong royong dalam mempersiapkan upakara," sebutnya. Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyampaikan, moment kemarin sangat bersejarah mengingat cita-cita leluhur dahulu yang belum bisa menyelesaikan pembangunan Pura dan upacaranya sehingga hari ini bisa terlaksana. Pura kahyangan jagad Penataran Agung Nangka sendiri merupakan warisan leluhur yang harus tetap dijaga. "Cita-cita dari raja dahulu untuk menuntaskan pembangunan Pura belum terwujud, namun baru bisa terwujud tahun ini," ujar Bupati.  Pihaknya juga berharap suport dari seluruh umat Hindu dimana pun berada sehingga ke depannya Pura ini bisa dilengkapi. Beberapa fasilitas penunjang yang belum dibangun seperti dapur suci, pasraman pemangku atau pinandita, serta parkir sebagai fasilitas kepada pemedek. "Kami mohon kepada umat hindu dimanapun berada untuk memberikan suport pembangunan kelanjutan Pura ini," harapnya. Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Ketut Widnya dalam kesempatan itu menyampaikan, Kabupaten Karangasem memiliki Pura-pura yang berkaitan dengan Gunung Agung.  Untuk hal itu, sudah saatnya Universitas-Universitas Hindu melakukan penelitian mengapa para leluhur kita dulu membangun Pura di sekitaran Gunung agung. Ia pun menyebut, Karangasem sebagai pusat peradaban sehingga sekarang harus meneruskan peradaban itu. "Saya kira banyak Pura-Pura yang belum kita temukan yang ada di sekitaran Gunung Agung," ujarnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.