Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Karya di Pura Penataran Agung Desa Adat Nangka , Dipuput Delapan Ida Pedanda

PUNCAK KARYA - Salah satu tarian ritual pada Puncak Karya di Pura Penataran Agung Nangka.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan hari Purnama Kapat, Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dilanjutkan dengan peresmian pura setelah dilakukan renovasi besar-besaran. Peresmian dilakukan oleh Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Ketut Widnya serta Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Senin (24/9).  Ketua Panitia Karya Ida Made Alit menyampaikan, keberadaan Pura Penataran sebagai Stana Ida Betara Gunung Agung baru dilakukan renovasi secara besar-besaran. Renovasi dilakukan mengingat keberadaan pura belum pernah direnovasi sejak ratusan tahun lalu, atau sekitar abad 17 lalu. Itupun karena saat itu status Gunung Agung mengalami peningkatan. "Perencanaannya setelah Gunung Agung berstatus awas," ujarnya.  Ida Made Alit mengatakan, sebelum menggelar upacara ini, pihak panitia terlebih dahulu melakukan pemugaran Pura dengan tidak menghilangkan bentuk aslinya. Ia juga mengatakan, pembangunan pura berlangsung selama lima bulan. Namun, rencana pemelaspasan yang direncanakan pada awal bulan September menjadi buyar karena kembali di guncang gempa yang membuat beberapa palinggih mengalami kerusakan. "Pemelaspasan sempat mundur, namun puncak karya tetap hari ini," ujarnya lagi.  Dijelaskannya, Upacara Karya Melaspas, Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung dan Tabuh Gentuh menelan biaya mencapai Rp 1.2 miliar. Dana itu selain bantuan dari pemerintah daerah Karangasem juga partisipasi masyarakat Hindu. Sedangkan, dana pemugaran pura menelan dana Rp 4 Miliar. Sehingga total dana yang dikucurkan oleh Pemkab Karangasem melalui dana Bantuan  Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Karangasem. "Dari pemerintah Kabupaten Anggaranya Rp 5.2 Miliar, dipakai untuk pemugaran dan upacara, selain memang partisisipasi masyarakat Karangasem sangat luar biasa, gotong royong dalam mempersiapkan upakara," sebutnya. Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyampaikan, moment kemarin sangat bersejarah mengingat cita-cita leluhur dahulu yang belum bisa menyelesaikan pembangunan Pura dan upacaranya sehingga hari ini bisa terlaksana. Pura kahyangan jagad Penataran Agung Nangka sendiri merupakan warisan leluhur yang harus tetap dijaga. "Cita-cita dari raja dahulu untuk menuntaskan pembangunan Pura belum terwujud, namun baru bisa terwujud tahun ini," ujar Bupati.  Pihaknya juga berharap suport dari seluruh umat Hindu dimana pun berada sehingga ke depannya Pura ini bisa dilengkapi. Beberapa fasilitas penunjang yang belum dibangun seperti dapur suci, pasraman pemangku atau pinandita, serta parkir sebagai fasilitas kepada pemedek. "Kami mohon kepada umat hindu dimanapun berada untuk memberikan suport pembangunan kelanjutan Pura ini," harapnya. Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Ketut Widnya dalam kesempatan itu menyampaikan, Kabupaten Karangasem memiliki Pura-pura yang berkaitan dengan Gunung Agung.  Untuk hal itu, sudah saatnya Universitas-Universitas Hindu melakukan penelitian mengapa para leluhur kita dulu membangun Pura di sekitaran Gunung agung. Ia pun menyebut, Karangasem sebagai pusat peradaban sehingga sekarang harus meneruskan peradaban itu. "Saya kira banyak Pura-Pura yang belum kita temukan yang ada di sekitaran Gunung Agung," ujarnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.