Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Karya di Pura Penataran Agung Desa Adat Nangka , Dipuput Delapan Ida Pedanda

PUNCAK KARYA - Salah satu tarian ritual pada Puncak Karya di Pura Penataran Agung Nangka.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan hari Purnama Kapat, Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dilanjutkan dengan peresmian pura setelah dilakukan renovasi besar-besaran. Peresmian dilakukan oleh Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Ketut Widnya serta Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Senin (24/9).  Ketua Panitia Karya Ida Made Alit menyampaikan, keberadaan Pura Penataran sebagai Stana Ida Betara Gunung Agung baru dilakukan renovasi secara besar-besaran. Renovasi dilakukan mengingat keberadaan pura belum pernah direnovasi sejak ratusan tahun lalu, atau sekitar abad 17 lalu. Itupun karena saat itu status Gunung Agung mengalami peningkatan. "Perencanaannya setelah Gunung Agung berstatus awas," ujarnya.  Ida Made Alit mengatakan, sebelum menggelar upacara ini, pihak panitia terlebih dahulu melakukan pemugaran Pura dengan tidak menghilangkan bentuk aslinya. Ia juga mengatakan, pembangunan pura berlangsung selama lima bulan. Namun, rencana pemelaspasan yang direncanakan pada awal bulan September menjadi buyar karena kembali di guncang gempa yang membuat beberapa palinggih mengalami kerusakan. "Pemelaspasan sempat mundur, namun puncak karya tetap hari ini," ujarnya lagi.  Dijelaskannya, Upacara Karya Melaspas, Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung dan Tabuh Gentuh menelan biaya mencapai Rp 1.2 miliar. Dana itu selain bantuan dari pemerintah daerah Karangasem juga partisipasi masyarakat Hindu. Sedangkan, dana pemugaran pura menelan dana Rp 4 Miliar. Sehingga total dana yang dikucurkan oleh Pemkab Karangasem melalui dana Bantuan  Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Karangasem. "Dari pemerintah Kabupaten Anggaranya Rp 5.2 Miliar, dipakai untuk pemugaran dan upacara, selain memang partisisipasi masyarakat Karangasem sangat luar biasa, gotong royong dalam mempersiapkan upakara," sebutnya. Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyampaikan, moment kemarin sangat bersejarah mengingat cita-cita leluhur dahulu yang belum bisa menyelesaikan pembangunan Pura dan upacaranya sehingga hari ini bisa terlaksana. Pura kahyangan jagad Penataran Agung Nangka sendiri merupakan warisan leluhur yang harus tetap dijaga. "Cita-cita dari raja dahulu untuk menuntaskan pembangunan Pura belum terwujud, namun baru bisa terwujud tahun ini," ujar Bupati.  Pihaknya juga berharap suport dari seluruh umat Hindu dimana pun berada sehingga ke depannya Pura ini bisa dilengkapi. Beberapa fasilitas penunjang yang belum dibangun seperti dapur suci, pasraman pemangku atau pinandita, serta parkir sebagai fasilitas kepada pemedek. "Kami mohon kepada umat hindu dimanapun berada untuk memberikan suport pembangunan kelanjutan Pura ini," harapnya. Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Ketut Widnya dalam kesempatan itu menyampaikan, Kabupaten Karangasem memiliki Pura-pura yang berkaitan dengan Gunung Agung.  Untuk hal itu, sudah saatnya Universitas-Universitas Hindu melakukan penelitian mengapa para leluhur kita dulu membangun Pura di sekitaran Gunung agung. Ia pun menyebut, Karangasem sebagai pusat peradaban sehingga sekarang harus meneruskan peradaban itu. "Saya kira banyak Pura-Pura yang belum kita temukan yang ada di sekitaran Gunung Agung," ujarnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.