Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Karya Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Bupati Adi Arnawa: "Krama Raket Pasemetonan"

piodalan
Bali Tribune / PIODALAN - Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan hari suci Saraswati, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus melakukan persembahyangan puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Melaspas, Mupuk Pedagingan, Rsi Gana di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9). Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan karya tersebut, Bupati menghaturkan dana punia sebesar Rp. 20 juta yang diterima Manggala Karya I Made Puja.

Dalam dharma wecananya, Bupati Adi Arnawa merasa bangga atas kekompakan dan rasa gotong-royong krama pengempon pura sehingga berhasil menggelar karya dengan tingkatan yang cukup besar. "Terlaksananya karya ini, secara niskala sebagai wujud bhakti kehadapan ida bhatara kawitan dan secara sekala bukti raket, sagilik saguluk pasemetonan," jelasnya Bupati, seraya mengharapkan krama tetap bersatu dan mendukung program-program pemerintah sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Sementara Manggala Karya, I Made Puja atas nama krama pengempon pura menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung yang telah hadir dan memberikan dukungan demi lancarnya karya di Pura Pasek Gelgel. Dijelaskan bahwa sebelum terbangunnya Pura Pasek Gelgel ini, dulu stana pelinggih ratu kawitan pasek gelgel berada di Pura Dalem Sedan yang lokasinya bersebelahan dan diempon oleh 35 KK. Seiring perkembangan dan bertambahnya pengempon pura, ada keinginan agar pelinggih ratu kawitan terpisah dengan Pura Dalem Sedan. Sekitar tahun 2014 pura mulai dibangun dan tahun ini baru dapat dilaksanakan karya ngenteg linggih. "Selama lebih dari 10 tahun, kami baru mampu melaksanakan karya tahun ini. Hal ini tidak terlepas dari semangat dan tulus ikhlas beryadnya dari krama pengempon pura yang saat ini berjumlah 137 KK," terangnya.

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.