Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Prosesi Ngaben Bersama di Desa Bunutin dan Tamanbali , Hari Ini, Polres Bangli Laksanakan Pengalihan Arus

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Bangli,Ipda Dewa Putra

BALI TRIBUNE - Guna kelancaran arus lalu lintas sepanjang jalur utama Bangli-Gianyar, jajaran Sat Lantas Polres Bangli  pada Rabu (1/8) hari ini melakukan pengalihan arus lalin. Pengalihan itu dilakukan karena, ruas jalur dimaksud dipadati oleh aktivitas warga yang sedang melangsungkan ritual ngaben secara bersama. Seijin pimpinannya, Kanit Patroli Sat Lantas Polres Bangli, Ipda Dewa Putra, Selasa (31/7) kemarin mengatakan, pengalihan arus lalu lintas diberlakukan bagi kendaraan yang datang dari arah Kintamani menuju ke Gianyar atau ke Denpasar. Arus lalu lintas dimaksud lanjut Dewa Putra dialihkan ke arah Desa Demulih, Kecamatan Susut. Sementara, bagi kendaraan yang ada di Kota Bangli jika menuju ke Gianyar atau Denpasar diarahkan lewat Banjar Demulih menuju ke Banjar Tanggahan Talangjiwa tembus ke wilayah Bukit Jati, Gianyar. “Hal yang sama juga berlaku bagi kendaraan arah sebaliknya,” tegas Dewa Putra. Dia menyebutkan, dari informasi terkini yang diterima pihaknya, iring-iringan warga yang melangsungkan prosesi ngaben bersama di Desa Tamanbali bergerak sekitar pukul 12.00 Wita. Meski demikian, aktivitas warga di sepanjang ruas jalan dimaksud telah dimulai sejak pagi hari. “Sebagian jalan dimanfaatkan untuk menaruh lembu dan bade, otomatis  jalan yang bisa dilalui pengendaran hanya sebagian saja. Kami pun akan melakukan system buka tutup sebelum iring-iringan melintas. Karena memang ini melalui jalur utama,” ucap Dewa Putra. Atas situasi tersebut Dewa Putra mengaku telah melakukan koordinasi dengan jajaran Sat Lantas Polres Gianyar.“Kami koordinasikan juga dengan Sat Lantas Gianyar agar pengendara bisa diarahkan melalui DesaDemulih,” imbuhnya.Selain itu, guna kelancaran prosesi ritual ngaben secara bersama  jalur dari Banjar Blahpane, Desa Sidan rencana juga ditutup. Maklum, banjar dimaksud merupakan  jalur menuju Setra (kuburan,red) Desa Tamanbali. Agar tidak menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan, Dewa Putra berharap para pengguna jalan mengikuti jalur yang telah diarahkan oleh petugas. “Kami harap bisa pakai jalan alternative agar tidak krodit saat ada iring-iringan, selain itu pengendara tidak harus menunggu lama untuk bisa melintas,” pungkasnya sembari menyebutkan pihaknya akan diback up oleh anggota Sat Sabhara Polres Bangli.

wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.