Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungli di Disdukcapil Buleleng, Bisa Jual Beli Nomor Antrian

Bali Tribune/ Kadisdukcapil Buleleng,Putu Ayu Reika Nurhaeni bersama Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa saat memberikan keterangan dugaan pungli jual beli nomor antri di Disdukcapil.
balitribune.co.id | Singaraja - Praktik jual beli nomor antrian terungkap di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Ironisnya, pelaku diduga oknum pegawai dengan memanfaatkan siswa magang untuk menjalankan praktik jual beli nomor antrian.
 
Cara culas memanfaatkan situasi kantor Disdukcapil  yang selalu ramai oleh pemohon,sepertinya sudah lama berlangsung.Namun baru terbongkar setelah salah satu warga menumpahkan kekesalannya melalui laman  face booknya.
 
Adalah warga Desa Banyuatis,Kecamatan Banjar bernama Ani Nanny memposting keluhan layanan Disdukacapil lewat laman face booknya.Diawali dengan menyebut prilaku koruptor saat antri  untuk nomor antrian  permohonan KTP.Hanya saja oleh petugas nomor antrian dikatakan sudah habis.Padahal waktu masih menunjukkan pukul 09.00. 
 
Tapi, lima menit berselang ada pegawai yang diduga siswa magang mendatanginya dan menawarkan nomor antrian KTP dengan harga Rp 30 ribu.
 
"Dia mencolek saya  membawa saya keluar kantor tanpa ada rasa khawatir bilang saya ada nomor antrian KTP.Tunggu aja masa kerjamu untuk melayani masyarakat tidak  berlangsung lama,"tulis Ani dalam akun facebooknya.
 
Pasca Ani Nanny memposting kelakuan pegawai di lingkungan Disdukcapil,Jumat (31/1),Kepala Disdukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni langsung memanggil stafnya yang dianggap mengetahui kasus pungli itu.
 
Hanya saja,Kadisdukcapil berdalih masih melakukan pendalaman.Termasuk memanggil dua pihak yang dianggap terlibat dalam kasus itu.
 
“Soal dugaan jual beli nomor antrian, kami belum bisa berikan jawaban karena masih mendalami. Kami juga sudah koordinasi dengan inspektorat Buleleng untuk menindaklajuti kasus ini,” katanya.
 
Atas peristiwa itu,Disdukcapil Buleleng langsung memanggil siswa magang termasuk kepala sekolah hingga mengecek rekaman CCTV untuk memastikan kebenaran praktik pungli itu.
 
Reika membenarkan adanya lonjakan pemohon setelah blangko E-KTP  sudah tersedia setelah sebelumnya masyarakat hanya diberikan  surat keterangan (Suket), lantaran blangko E-KTP tidak tersedia sejak Agustus 2019 lalu.  
 
“Rata-rata kami 300 antrian setiap harinya melayani pembuatan E-KTP. Itupun belum termasuk pembuatan KK, AKTA dan lainnya,”ujar Reika.
 
Sedangkan Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa meminta waktu untuk mendalami dan menelusuri dugaan pungli nomor antrian untuk pengurusan administrasi kependudukan.Yasa mengaku akan  secepatnya memeriksa kedua belah pihak baik yang mengadu atau yang terlapor. “Termasuk meminta rekaman CCTV,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.